telusur.co.id - Wakil Ketua MPR, Arsul Sani menyayangkan tindakan petugas yang meloloskan  para pengendara Motor Gede (Moge) dari pemeriksaan surat rapid test antigen. “Bukan contoh yang baik,” kritik Arsul Sani melalui akun media sosialnya @arsul_sani, Jumat.

Menurut Arsul, dalam urusan penanggulangan Covid 19 mestinya tidak ada warga masyarakat yang bisa melenggang dengan perlakuan khusus, bahkan pejabat negara yang memiliki hak protokoler sekalipun.

Karena itu, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini pun menyolek Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin untuk menerapkan aturan kepada siapapun. “Ayo, Pak Gub @ridwankamil, Bu Bupati @adeyasinn tegakkan aturannya kepada siapapun,” tantangnya.

Seperti diketahui, di media sosial viral berita rombongan motor gede atau moge yang konvoi menuju jalur Puncak, bebas dari pemeriksaan surat rapid test antigen di lokasi penyekatan Gadog, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/2). Sebanyak 15 moge tersebut melintas dikawal polisi. [ham]