telusur.co.id - Kalangan pegiat koperasi di tanah air menyesalkan adanya yang mengatasnamakan Munas Dekopin pada 27-29 Desember di Hotel Sultan Jakarta. Hal itu karena sebelumnya sudah berlangsung Munas Dekopin yang dihadiri pemerintah pada 18-21 Desember 2024 di Hotel Mercure Ancol Jakarta.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Dekopin Agung Sudjatmoko, Ketua Dekopinwil Jawa Tengah Walid dan Ketua Bidang Koperasi dan UMKM Dekopinwil Jawa Timur Mohammad Oskar. Ketiganya dihubungi terpisah terkait Munas Dekopin rekonsiliasi yang dihadiri puluhan anggota DPR RI dan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Hotel Sultan Jakarta baru-baru ini.
Menurut Agung, munas tersebut sangat tidak tepat dengan jargon yang diusung yaitu Rekonsiliasi. Karena tidak ada undangan yang disampaikan kepada kubu Nurdin Halid.
Sebaliknya, Munas terkesan seperti "dagelan" dan show of force politisi untuk "membegal" Dekopin.
"Ingat, orang koperasi taat asas dan sangat paham demokrasi tidak mungkin akan melakukan langkah-langkah tanpa aturan main yang jelas,” ujar Agung dalam keterangannya, Minggu (29/12/24).
Dia menegaskan, Munas sah sudah digelar pada 18-21 Desember 2024 di Hotel Mercure Ancol, dihadiri oleh 32 Induk Koperasi, 34 Dekopinwil dan 391 Dekopinda.
Selain itu, Munas Ancol juga dihadiri President ASEAN Cooperative Organization Dato Seri Dr. Abdul Fattah Abdullah.
"Saya berharap Presiden dan para menteri lebih mengedepankan sikap dan jiwa kenegarawanan dalam menyelesaikan konflik di berbagai organisasi masyarakat dan sosial. Sehingga negara hadir untuk membangun demokrasi yang objektif dan beretika. Menjaga moral dan kepercayaan publik menjadi harga mati untuk pemerintahan yang berpihak pada rakyat” kata Agung.
Senada, Ketua Dekopinwil Jawa Tengah Assoc. Prof Dr Walid mengatakan, Munas Dekopin tidak bisa diadakan begitu saja. Karena acara ini adalah agenda lima tahunan yang diawali dengan proses muswil di tingkat Dekopinwil Provinsi dan Musda di tingkat Dekopinda Kabupaten/kota.
"Munas di Hotel Mercure Ancol adalah sah dan legal karena merupakan agenda lima tahunan Dekopin yang sebelumnya berlangsung di Makasar pada 2019," kata dia.
Hal ini, lanjut Walid, sangat berbeda dengan Munas yang dilaksanakan pada Tanggal 27- 28 Desember yang tidak jelas lahir dari rangkaian Munas yang mana sebelumnya.
"Dengan demikian Munas di Hotel Sultan adalah illegal dan sudah inkonstitusional sejak lahir. Sehingga produk-produk yang tercipta nantinya juga inkonstitusional, cacat hukum dan tidak legitimit," kata Walid.
Hal lain yang ironis, sambung Walid, puluhan peserta dari kalangan anggota DPR RI dan para Menteri kabinet merah putih sangat tidak mengakar pada gerakan koperasi yang sifatnya bottom-up, bukan dari Dekopinda dan Dekopinwil yang sah.
"Yang menonjol hadir memang para pesohor negeri di level pejabat tinggi negara, namun sayngnya mereka tidak kompeten di gerakan koperasi. Sungguh memprihatinkan karena ada Munas dalam sebulan dilaksanakan 2 kali, apalagi dengan istilah Munas Rekonsiliasi yang sama sekali tidak tertuang dalam Anggaran Dasar Dekopin,” tutur Walid.
Sementara itu, Ketua Bidang Koperasi dan UMKM Dekopinwil Jawa Timur Mohammad Oskar, menengarai hadirnya puluhan para pejabat negara di Munas di Hotel Sultan, menunjukkan adanya pembiaran oleh pemerintah yang seharusnya hadir sebagai jembatan untuk menyelesaikan konflik yang terjadi.
"Orgnisasi Dekopin jangan digiring ke ranah politik karena hal itu bertentangan dengan nilai-nilai koperasi yang seharusnya dijunjung tinggi," tegas Oskar.
Rekonsiliasi
Agung Sudjatmoko kembali memaparkan bahwa sudah digelar Munas Dekopin yang berlangsung pada 18-21 Desember 2024 lalu di Hotel Mercure Ancol. Pada Munas tersebut telah memilih kembali Nurdin Halid sebagai Ketua Umum Dekopin periode 2024-2029.
Munas yang dihadiri 28 Induk Koperasi, 32 Dekopinwil dan 438 Dekopinda dari seluruh tanah air itu di buka oleh Menteri Koperasi yang diwakili Sekretaris Menkop Ahmad Zabadi.
Hadir tamu undangan dari Asosiasi Koperasi Asean, Dato Seri Haji Abdul Fatah Abdullah. Sedangkan pembicara kunci disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang mengamanatkan Dekopin ke depan harus mampu menjalankan peran sebagai mitra pemerintah dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Namun, sepekan setelah Munas resmi tersebut, pada 27-29 Desember 2024 digelar pula Munas Dekopin dengan atribut tambahan REKONSILIASI.
Menurut Agung, Munas yang berasal dari kubu Sri Untari ini agak janggal. Karena mereka sudah menggelar Munas pada 1-3 Desember 2024 lalu di Asrama Pondok Haji Jakarta Timur. Bahkan sudah terpilih ketua umum baru yaitu Prishkianto.
Namun, Agung tidak mengetahui la tar belakang Priskhianto yang baru menjabat tiga pekan, tiba-tiba melayangkan surat undangan Munas lagi yang rencananya digelar pada 26-28 Desember 2024 di Hotel Artotel Senayan, Jakarta. Dengan beralasan munas rekonsiliasi untuk menyatukan dua kubu Prishkianto dengan Kubu Nurdin Halid.
Munas Dekopin Prishkianto kemudian diundur satu hari, pada 27-29 Desember 2024 di Hotel Sultan Jakarta.
"Embel Rekonsiliasi tetap dicantumkan, namun yang jadi masalah dengan siapa rekonsiliasi tersebut dimaksud? Lagi pula apakah Munas prishkianto punya legal standing? Mengingat Munas Dekopin Nurdin Halid sudah mendapat pengakuan dari pemerintah, dalam hal ini Menteri Koperasi Budi Ari Setiadi, "kata dia.
Hal itu ditegaskan Budi Ari saat menerima audiensi Nurdin Halid pada 21 Desember 2024 di kantornya. Dimana, Nurdin Halid datang untuk melaporkan hasil munas Dekopin di hotel Mercure.
Dan pada waktu saat pertemuan dengan Menkop, Budi Ari menegaskan munas dekopin sudah final dan selanjutnya memasuki tahap rekonsiliasi.
"Katakanlah Munas Dekopin kubu Prishkianto bertujuan untuk rekonsiliasi, tapi apa wewenangnya? Karena tidak punya legal standing dan tidak pula melayangkan kabar atau surat ke Dekopin NH untuk bersama melakukan Rekonsiliasi," terang Wakil Ketua Umum Dekopin Agung Sudjatmoko.[Fhr]