telusur.co.id - Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah, menyoroti bahwa tugas Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sangat berat, karena mencakup pengelolaan transportasi darat, laut, dan udara yang luas.

Namun, politisi yang biasa dipanggil Ijeck ini optimis bahwa Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Wakil Menteri Perhubungan Suntana mampu menjalankan tugas tersebut dengan baik.

Ijeck juga menekankan pentingnya pengawasan berbasis sistem elektronik, mengingat luasnya cakupan kerja Kemenhub, agar pengawasan dapat dilakukan lebih efisien.

“Dengan wilayah kerja yang begitu luas, pengawasan dengan sistem elektronik perlu diprioritaskan supaya pengawasan dapat lebih mudah dilakukan, mengingat Kemenhub menjadi salah satu dari empat lembaga terbesar dalam menyumbang pendapatan negara,” ujar Ijeck dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perhubungan, Rabu (06/11/24).

Ijeck juga menekankan pentingnya perhatian terhadap persoalan kecelakaan di darat dan laut. Ia mengingatkan bahwa dengan mendekatnya libur Natal dan Tahun Baru, langkah-langkah pencegahan perlu ditingkatkan.

Ia menegaskan, pengawasan terkait kecelakaan tidak boleh hanya dilakukan menjelang periode liburan, tetapi perlu dijalankan secara terus-menerus.

“Menghadapi libur Nataru, kami harap ada peningkatan pengawasan terhadap kecelakaan di darat dan laut, terutama di daerah yang sudah dipetakan untuk kegiatan tersebut agar lebih diperhatikan,” tegas Ijeck.

“Namun, pengawasan kecelakaan di jalan sebaiknya tidak hanya difokuskan saat menjelang Nataru, tetapi juga secara rutin. Saya yakin data dari Korlantas menunjukkan tingginya angka kecelakaan di negara kita,” tambahnya.

Sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar daerah pemilihan Sumatera Utara I ini juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap KIR (Uji Kendaraan Bermotor), khususnya pada kendaraan dengan muatan besar.

Ia mencatat adanya fenomena kendaraan besar, seperti truk, yang memodifikasi sasis hingga melebihi sumbu roda belakang.

“Saya harap pemeriksaan kelayakan kendaraan melalui KIR dapat diperketat, karena kendaraan besar, terutama truk, sering kali menambah sasis hingga melebihi sumbu roda belakang, yang berdampak pada kerusakan jalan. KIR harus menjadi perhatian utama bagi kendaraan berat,” pungkas Ijeck. [Tp]