telusur.co.id - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai arsip konstitusi memiliki peran penting dalam merekam perjalanan Indonesia membangun negara, demokrasi, dan sistem ketatanegaraan sejak awal kemerdekaan.
Hal itu disampaikan Muzani saat membuka Pameran Arsip Sejarah Konstitusi di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).
“Arsip bukan sekadar lembaran-lembaran kertas lama. Di dalamnya terdapat perjalanan kita sebagai bangsa dan sebagai negara,” kata Muzani.
Menurut Muzani, dokumen-dokumen sejarah menunjukkan kesungguhan para pendiri bangsa dalam merancang masa depan Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Sehari setelah proklamasi, Undang-Undang Dasar ditetapkan pada 18 Agustus 1945. Pada saat yang sama, Soekarno dan Mohammad Hatta ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden pertama Republik Indonesia.
Muzani mengatakan, kemerdekaan bukan sekadar pernyataan politik. Negara yang baru berdiri juga harus membangun berbagai perangkat pemerintahan dan institusi.
“Setelah merdeka, kita membutuhkan banyak hal. Kita membutuhkan tentara, angkatan bersenjata, kepolisian, mata uang, bank sentral, sistem pendidikan, sampai lembaga-lembaga demokrasi dan perwakilan,” ujarnya.
Salah satu tonggak penting pada masa awal kemerdekaan, menurut Muzani, adalah pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 29 Agustus 1945.
KNIP menjadi ruang pembahasan berbagai persoalan negara sekaligus bagian dari embrio sistem perwakilan di Indonesia.
“Di dalam KNIP berbagai persoalan kebangsaan dan kebutuhan negara yang baru merdeka dibicarakan. Dari situlah perjalanan demokrasi dan sistem perwakilan kita terus berkembang,” kata Muzani.
Perjalanan tersebut kemudian berlanjut hingga Pemilu 1955 dan pembentukan Konstituante.
Muzani mengatakan, arsip dari berbagai periode tersebut memperlihatkan dinamika pemikiran dan perdebatan para pendiri bangsa dalam menentukan arah Indonesia.
“Yang kita lihat dalam pameran ini adalah bagian dari pemikiran dan perdebatan para pendiri bangsa tentang masa depan Indonesia di berbagai bidang,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi upaya pengumpulan dan perawatan dokumen sejarah yang ditampilkan dalam pameran tersebut.
Menurut Muzani, penyajian lebih dari 4.000 halaman dokumen merupakan pekerjaan besar sekaligus bentuk penghargaan terhadap sejarah bangsa.
“Menyajikan data sampai lebih dari 4.000 halaman tentu bukan perkara mudah. Meski itu baru sebagian kecil dari perjalanan bangsa kita, tetapi ini menunjukkan semangat untuk menghargai para pendiri bangsa dan belajar dari cita-cita mereka,” kata dia.
Muzani berharap arsip konstitusi tidak hanya disimpan, tetapi juga dipelajari oleh masyarakat dan generasi muda untuk memahami proses terbentuknya kehidupan demokrasi dan ketatanegaraan Indonesia.
Ia menilai setiap periode sejarah memiliki tantangan, gagasan, dan dinamika yang berbeda sehingga arsip menjadi sumber penting untuk memahami perjalanan bangsa.
“Pameran ini sangat berharga bagi perjalanan intelektualitas kita dan pemahaman kita terhadap konstitusi,” ujar Muzani.



