NasDem Buka Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di Seluruh Indonesia - Telusur

NasDem Buka Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di Seluruh Indonesia

Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem, Amelia Anggraini (Foto : IST)

telusur.co.id - Angka kekerasan seksual setiap tahunnya terus meningkat. Dari Catatan Tahunan Komnas Perempuan, sejak tahun 2008 hingga tahun 2019 kenaikan angka kekerasan seksual naik 800%. Angkanya terus mengalami penambahan di tahun 2020 dan 2021 dan belum ada tanda-tanda menurun. 

Komnas Perempuan mengisyaratkan bahwa angka tersebut merupakan data statistika dari yang terlapor saja, sedangkan yang tidak terlapor di lapangan angkanya jauh lebih besar mirip seperti fenomena gunung es.

"Kekosongan hukum menjadi salah satu faktor masifnya kekerasan seksual. Sejak diajukan tahun 2016, Partai NasDem menganggap bahwa RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sangat urgent," ujar Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem, Amelia Anggraini, dalam penjelasannya pada media di Jakarta (18/1/2021).

Dengan konsisten Partai NasDem terus membahas RUU TPKS dengan menyelenggarakan berbagai acara seperti Forum Group Discussion (FGD), Konsinyering, menyelenggarakan beberapa agenda audiensi bersama elemen masyarakat yang manurh perhatian pada isu kekerasan, perempuan, dan kejahatan seksual.

Tidak hanya itu, Partai NasDem juga telah berupaya mengedukasi masyarakat dengan berbagai macam cara terkait urgensi penghapusan kekerasan seksual. 

"Edukasi ini kami anggap penting untuk menghalau berita bohong (hoax) yang terlanjur mencitrakan RUU TPKS ini sebagai gerbang seks bebas dan legalitas LGBTQ. Padahal seperti yang kita tahu, muatan konten RUU TPKS hanya menyangkut pencegahan, pendampingan, keterjaminan akses hukum, pidana, hingga pemulihan pasca trauma," paparnya.

Komitmen penghapusan kekerasan seksual, Partai NasDem menginginkan sebuah kebijakan yang dapat berdampak langsung kepada masyarakat, bukan hanya elitis semata. Fenomena gunung es kekerasan seksual terjadi karena satu diantaranya adalah faktor ketidaktahuan korban atau penyintas kekerasan seksual untuk melapor kemana dan tidak terjaminnya hukum atas kasus kekerasan seksual. 

Oleh karenanya, Partai NasDem membuka Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di setiap kantor DPW di seluruh Indonesia bekerja sama dengan Badan Advokasi Hukum (BAHU), Garda Wanita Malahayati, dan Rumah Aman.

"Masyarakat dapat langsung datang ke Kantor DPW Partai NasDem di masing-masing provinsi untuk mendapatkan layanan pendampingan hukum, konsultasi, hingga layanan recovery mental jangka pendek. Selain itu, Partai NasDem juga menjamin rasa aman dan keamanan data setiap penggadu," tambahnya.

Partai NasDem berharap, Posko Pengaduan Kekerasan Seksual dapat bermanfaat bagi masyarakat dan semoga dapat menjadi jawaban dari berbagai macam problem atas dampak dari masifnya kekekerasan seksual. Selain itu, melalui posko ini, Partai NasDem ingin mendorong gerakan nasional anti kekerasan seksual di seluruh Indonesia. 

"Dengan begitu, dorongan untuk segera mensahkan RUU TPKS semakin masif lagi," tutupnya.(Fie)

 

 

 


Tinggalkan Komentar