NasDem Desak Surat Suara yang Bermasalah Di Luar Negeri Harus Dihancurkan - Telusur

NasDem Desak Surat Suara yang Bermasalah Di Luar Negeri Harus Dihancurkan

Jakfar Sidik. Foto ist

telusur.co.id - Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, Jakfar Sidik mengatakan surat suara yang bermasalah di luar negeri khususnya di Taipei, Taiwan harus segera dihancurkan untuk mengantisipasi adanya kecurigaan maupun kecurangan di Pilpres 2024. 

"Surat suara yang sudah tercoblos perlu dihancurkan agar tidak menjadi polemik dan persoalan dikemudian hari," ujar Jakfar Sidik dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/1/2024).

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerangkan bahwa surat suara yang bermasalah dan dicoblos di luar negeri dianggap tidak sah dan rusak. Namun, menurut Jakfar, bukti surat suara yang dianggap rusak dikemanakan. KPU tidak menjelaskan, apakah dimusnahkan atau seperti apa.

"Saya kira perlu ditegaskan oleh KPU. Sebab, kita ingin mewujudkan pemilu yang jurdil," terangnya.

Selain itu, Jakfar juga meminta kepada penyelenggara pemilu agar menjelaskan apa penyebab surat suara yang sudah tercoblos di luar negeri. "Perlu dilakukan penelusuran penyebabnya apa. Info yang ada hanya kelalaian saja," kata Jakfar.

Jika kemudian dari penelusuran tersebut didapati unsur kesengajaan dalam konteks ingin curang tentu hukum harus ditegakkan karena menyangkut kepercayaan masyarakat.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan jika KPU sudah mengirimkan surat suara ke PPLN Taipei sebanyak 230.307 lembar. Dari jumlah itu, sebanyak 175.145 lembar surat suara dikirim KPU ke PPLN Taipei diperuntukan bagi pemilih yang menggunakan metode pos. Dari 175.145 lembar surat suara itu, 31.276 di antaranya sudah dikirim PPLN Taipei kepada pemilih. [ham]


Tinggalkan Komentar