NasDem Ingatkan Polri Jangan Pandang Bulu Tangani Kasus Djoko Tjandra - Telusur

NasDem Ingatkan Polri Jangan Pandang Bulu Tangani Kasus Djoko Tjandra

Anggota Komisi III DPR, Ary Egahni Ben Bahat

telusur.co.id - Anggota Komisi III DPR, Ary Egahni Ben Bahat mengingatkan bahwa kasus Djoko Tjandra masih menyisakan banyak kasus ikutannya (skandal) meskipun Polri juga telah menindak aparatnya yang diduga terlibat dalam proses pelarian Djoko Tjandra.

"Saya berharap, Polri tetap tidak boleh pandang bulu terhadap kasus Djoko Tjandra. Jangan sampai Polri tercoreng dengan kasus ini dan memunculkan kesan di masyarakat bahwa penegakan hukum ternyata bisa diperjualbelikan," ujar Egahni.

Anggota DPR dari Dapil Kalimantan Tengah ini, Joko Tjandra memang sangat licin. Dia tidak pernah tersentuh meski menyandang status buron terpidana kasus korupsi sejak 2009. Bahkan beberapa kali aparat hukum Indonesia bisa diakalinya.

Namun, apa pun kisah di baliknya, tambah Egahni, profesionalitas Polri dalam penangkapan Joko pantas dicatat dalam buku prestasi kepolisian.

Tertangkapnya Joko, masih menurut Egahni, menunjukkan bahwa sebetulnya polisi mempunyai kemampuan untuk memburu sekaligus meringkus buron segesit dan selicin apa pun.

"Jangan sampai masyarakat menilai kemampuan dan profesionalitas Polri itu pudar hanya gara-gara  terhalang oleh ketiadaan kemauan, dan lebih celaka kongkalikong dengan penjahat," demikian Egahni.

Kendati begitu, ia mengapresiasi Polri yang berhasil menangkap buron kasus korupsi, Joko Tjandra, pekan ini. Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu menyebut keberhasilan itu dapat mengembalikan citra kepolisian yang selama ini acapkali dipandang negatif oleh masyarakat.

Ia berharap Polri juga bersikap dan melakukan aksi serupa terhadap kasus-kasus seperti itu yang selama ini gelap karena belum terbongkar. "Kita ingin Polri berada di garda terdepan dalam menegakkan keadilan dan memberantas kejahatan, baik yang merugikan negara, maupun masyarakat," katanya kepada pers di Jakarta, Senin (3/8).

Sebagaimana diberitakan, Joko Tjandra, terpidana kasus cassie Bank Bali senilai ratusan miliar rupiah itu ditangkap pada Kamis malam (30/7) setelah buron selama 11 tahun. [ham]

 


Tinggalkan Komentar