NasDem Jakarta Dorong Pembentukan Dapil Khusus Kepulauan Seribu - Telusur

NasDem Jakarta Dorong Pembentukan Dapil Khusus Kepulauan Seribu

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino. Foto ist

telusur.co.id - Partai NasDem DKI Jakarta mendorong pembentukan daerah pemilihan (dapil) khusus untuk Kepulauan Seribu dalam penataan dapil Pemilu mendatang. Usulan ini muncul sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas representasi politik dan memastikan prinsip-prinsip pembentukan dapil dijalankan secara utuh.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino menilai pembentukan dapil di Jakarta saat ini belum sepenuhnya memenuhi prinsip pembentukan dapil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu. Ketujuh prinsip tersebut mencakup kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, kesamaan cakupan wilayah, kohesivitas, dan kesinambungan.

"Faktanya, hampir semua dapil di Jakarta masih menyisakan persoalan. Ini harus kita akui secara objektif sebagai bahan evaluasi bersama," ujar Wibi Andrino di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Wibi menyoroti penggabungan wilayah Kepulauan Seribu dengan 3 kecamatan di Jakarta, yakni Cilincing, Koja, dan Kelapa Gading (Cikoding) yang dinilai tidak memenuhi prinsip kohesivitas dan kesamaan cakupan wilayah. Menurut dia, karakter wilayah daratan urban dan wilayah kepulauan memiliki kebutuhan, persoalan, serta karakter sosial yang berbeda sehingga tidak ideal berada dalam satu dapil. 

Kondisi itu dinilai berdampak pada kualitas keterwakilan, terutama bagi warga Kepulauan Seribu yang selama ini menghadapi keterbatasan akses representasi politik. NasDem menilai pembentukan dapil khusus bagi Kepulauan Seribu dapat menjadi pilihan yang lebih rasional dan adil, meski membutuhkan penyesuaian pada prinsip proporsionalitas.

"Kalau kita bentuk dapil khusus Kepulauan Seribu, memang mungkin ada kompromi pada prinsip kesetaraan nilai suara dan proporsionalitas. Tapi setidaknya prinsip lain seperti kohesivitas, integralitas wilayah, dan kesamaan cakupan wilayah bisa terpenuhi," jelasnya.

Selain memperkuat keterwakilan, pembentukan dapil khusus dinilai dapat meningkatkan efektivitas penyaluran aspirasi dan menciptakan kompetisi politik yang lebih adil bagi warga lokal.

Karena itu, NasDem mendorong KPU RI dan pemangku kepentingan membuka ruang evaluasi penataan dapil secara komprehensif, termasuk mempertimbangkan dapil khusus bagi wilayah dengan karakteristik unik seperti Kepulauan Seribu.

"Jangan sampai desain dapil justru menjauhkan rakyat dari wakilnya. Kepulauan Seribu butuh suara yang benar-benar mewakili mereka," ujarnya. [ham]


Tinggalkan Komentar