telusur.co.id - Program sekolah swasta gratis di DKI Jakarta akan segera diuji coba sebelum diterapkan secara merata. Uji coba ini direncanakan dimulai pada tahun ajaran 2025/2026 dengan melibatkan beberapa sekolah sebagai proyek percontohan.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Imamuddin, mendukung agar pelaksanaan sekolah swasta gratis ini secepatnya dilaksanakan. Menurutnya, program ini untuk memberikan akses pendidikan yang merata kepada masyarakat.
"Kita memang mendorong dari ajaran tahun ajaran besok (2025/2026) sudah mulai dilaksanakan sekolah swasta gratis ini di Jakarta," kata Imamuddin, Minggu (26/01/2025).
Imamuddin menegaskan pentingnya keakuratan dalam mekanisme pelaksanaan uji coba sekolah swasta gratis ini.
“Jangan sampai yang berhak malah tidak mendapatkan, sementara yang tidak berhak justru memperoleh fasilitas ini. Apalagi kita sudah punya data dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk mendukung seleksi,” tambahnya.
Imamuddin mengungkapkan, program sekolah swasta gratis ini memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Saat dirinya turun ke Dapil, Imamuddin kerap menerima aspirasi mengenai perlunya program sekolah swasta gratis ini.
Karenanya, ia pun menekankan agar mekanisme pelaksanaan uji coba Sekolah swasta gratis ini tidak memberatkan masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut.
“Mudah-mudahan tidak ada aturan yang menyulitkan. Pendidikan harus merata, baik untuk yang mampu maupun yang kurang mampu,” katanya.
Legislator NasDem ini juga menegaskan pentingnya pengawasan agar kualitas pendidikan di sekolah swasta gratis tetap setara dengan sekolah lainnya.
“Kita harus memastikan tidak ada kesenjangan pendidikan antara sekolah mahal dan sekolah gratis. DPRD akan terus memantau pelaksanaan program ini, termasuk di wilayah Dapil saya,” ujarnya.
Imamuddin optimis bahwa program sekolah swasta gratis ini akan menjadi solusi bagi masyarakat kurang mampu di Jakarta.
“Tidak ada alasan lagi untuk menunda. Program ini harus berjalan karena banyak keluarga dari kalangan bawah yang kesulitan menyekolahkan anak-anaknya. Pendidikan adalah hak semua orang, baik yang mampu maupun yang kurang mampu,” pungkasnya. [ham]