telusur.co.id - Tingginya penyebaran virus Covid-19, khususnya di DKI Jakarta dan sekitarnya, salah satunya disumbang dari klaster kantor pemerintahan.
Ketua DPP Bidang Kesehatan Partai NasDem Okky Asokawati mengatakan, tingginya klaster kantor pemerintahan harus mendapat perhatian serius dari pemerintah untuk melakukan langkah-langkah konkrit.
"Saya mengusulkan agar kantor pemerintahan yang tidak masuk kategori 11 unit layanan publik untuk ditutup total. Ini perlu dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. Para pegawai dapat bekerja dari rumah seperti saat PSBB awal di Jakarta," ujar Okky di Jakarta, Senin (21/9/20).
Menurut dia, jika tidak ada langkah mendasar, kantor pemerintahan ini berpotensi melahirkan klaster baru seperti klaster keluarga, klaster kompleks perumahan dan seterusnya.
"Harus diputus mata rantainya. Makanya butuh kebijakan yang ekstrem," tegasnya.
Mantan anggota Komisi Kesehatan DPR dua periode ini menyebutkan temuan mengenai klaster kantor pemerintahan tersebut merupakan data yang harus dimanafaatkan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh pemerintah.
"Temuan-temuan di lapangan itu merupakan data yang harus dijadikan basis untuk merumuskan kebijakan. Data-data itu jangan didiamkan saja," sebut Okky.
Hanya saja, perlu dicari jalan keluar mengenai penyerapan anggaran Kementerian/Lembaga yang kemungkinan akan terganggu akibat kebijakan kantor pemerintahan tutup total.
"Perlu dicari rumusan agar penyerapan anggaran tetap maksimal. Apalagi, saat ini bulan krusial menjelang tutup tahun," kata Okky.
Model senior ini menjelaskan, program kerja dan rencana kegiatan Kementerian/Lembaga telah teragendakan sejak awal tahun yang dapat menjadi pedoman untuk mengeksekusi setiap rencana kebijakan.
"Saya kira, tinggal diatur saja, siapa mengerjakan apa. Prinsipnya tetap memerhatikan kehati-hatian dan kewaspadaan pencegahan Covid-19. Keselamatan pegawai diutamakan namun tetap memerhatikan penyerapan anggaran," urai Okky.
Okky menyebutkan pandemi Covid-19 ini justru dijadikan momentum bagi Kementerian/Lembaga untuk menerapkan secara konsisten prinsip dalam pengelolaan anggaran negara berupa "money follow function".
"Efektivitas dan menguatkan integritas dalam pengelolaan anggaran semestinya lebih menguat di masa pandemi ini. Kegiatan yang berdimensi seremoni sudah tidak relevan lagi saat ini," tukasnya.[Fhr]