Nasir Djamil: Pemerintah Harus Perhatikan Pembangunan Hukum, Bukan Hanya Penegakan Hukum - Telusur

Nasir Djamil: Pemerintah Harus Perhatikan Pembangunan Hukum, Bukan Hanya Penegakan Hukum

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, saat berbicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Mendukung Upaya Pemerintah dalam Penegakan Hukum,” di Gedung DPR RI pada Kamis (14/11/24). (Foto: telusur.co.id/Fahri).

telusur.co.idAnggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mengatakan isu hukum selalu menjadi sorotan publik karena sangat sensitif dan berkaitan erat dengan rasa keadilan masyarakat.

Hal itu ia sampaikan saat berbicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Mendukung Upaya Pemerintah dalam Penegakan Hukum,” di Gedung DPR RI pada Kamis (14/11/24).

“Masalah hukum ini memang selalu menjadi perbincangan hangat di ruang publik. Saat ada penegakan hukum yang dianggap tidak adil, publik langsung merespons dengan kuat. Ini menunjukkan bahwa hukum adalah hal yang sangat sensitif karena menyangkut kemanusiaan,” ujar Nasir.

Nasir juga menyatakan bahwa Indonesia memiliki tiga pilar penting yang harus dijaga oleh pemerintah, yakni demokrasi, negara hukum, dan keadilan sosial. Menurutnya, ketiga sendi ini perlu “diberi nutrisi” agar tetap kuat dan tidak “mengalami pengapuran.”

“Kita perlu menjaga ketiga pilar ini agar tidak keropos. Demokrasi misalnya, menjadi instrumen penting untuk mengantarkan keadilan dan membatasi potensi penyalahgunaan kekuasaan,” jelas Politikus dari Fraksi PKS itu.

Nasir juga menyoroti mahalnya biaya demokrasi di Indonesia yang kian melelahkan. 

“Demokrasi kita semakin mahal dan melelahkan. Namun, demokrasi tetap penting karena memungkinkan adanya partisipasi, pengawasan, dan transparansi dalam pemerintahan,” ungkapnya.

Selain demokrasi, Nasir menyoroti pentingnya membangun dan memperbarui sistem hukum di Indonesia. Ia menyebut bahwa penegakan hukum saat ini sering kali terjebak pada pemberantasan korupsi semata, tanpa memperhatikan aspek pembaruan hukum yang sebenarnya dibutuhkan. Nasir juga menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan, sehingga hukum harus menjadi panglima dalam setiap aspek kehidupan bernegara.

“Sebagai negara hukum, kita perlu terus bekerja untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan. Pemerintah harus memperhatikan pembangunan hukum, bukan hanya penegakan hukum,” kata Nasir.

Nasir juga menyinggung tentang keadilan sosial yang dianggap sebagai pilar yang kurang diperhatikan di Indonesia. Menurutnya, ketimpangan ekonomi masih sangat tinggi, di mana segelintir orang kaya menikmati sebagian besar kekayaan negara, sementara mayoritas masyarakat hanya menikmati sedikit hasil pertumbuhan ekonomi.

“Ketimpangan ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum dinikmati secara merata oleh semua lapisan masyarakat. Untuk itu, kita harus memperhatikan aspek keadilan sosial agar kesejahteraan bisa dirasakan semua orang,” pungkas Nasir. [Tp]


Tinggalkan Komentar