Nasir Djamil Usulkan Status Judi Online Jadi Darurat Nasional, - Telusur

Nasir Djamil Usulkan Status Judi Online Jadi Darurat Nasional,

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil. (Foto: telusur.co.id).

telusur.co.id -  Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto menetapkan kejahatan judi online sebagai kedaruratan nasional. Hal ini disampaikan mengingat data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa Indonesia menjadi negara dengan jumlah pengguna judi online tertinggi. Sepanjang tahun 2023, PPATK mencatat sebanyak 4 juta pemain judi online di Indonesia dengan total perputaran uang mencapai Rp327 triliun dari 168 juta transaksi.

“Saya mengusulkan agar judi online ini dipandang sebagai kondisi darurat, seperti halnya peredaran gelap narkoba. Pemerintah perlu membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang memiliki kemampuan pencegahan dan penindakan lebih maksimal. Selain itu, peran Kapolda di seluruh Indonesia, termasuk Kapolda Sumatera Utara, sangat diharapkan untuk memberikan kontribusi terbaik dalam upaya ini,” ujar Nasir saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR di Mapolda Sumut, dikutip Minggu (17/11/24).

Menurut Nasir, upaya Kapolda Sumut dalam memberantas judi online sudah menunjukkan hasil positif. Hingga kini, ratusan situs judi online telah diusulkan untuk diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Selain itu, tindakan penggerebekan dan berbagai langkah penegakan hukum lainnya juga terus dilakukan.

“Pemberantasan judi online memang tidak mudah, karena sebagian besar server berasal dari luar negeri. Judi ini sudah menjadi bagian dari sejarah manusia, sehingga memerlukan waktu, komitmen, dan kerja keras untuk mengatasi akar permasalahannya. Meskipun sulit, kita tetap berharap upaya ini mampu mencabut akar permasalahan tersebut,” jelas politisi dari Fraksi PKS itu.

Nasir juga menekankan pentingnya kerja sama antara PPATK dan aparat penegak hukum untuk memaksimalkan penanganan kejahatan ini. “PPATK sebagai lembaga pemerintah harus mampu membangun kepercayaan publik dengan menunjukkan keseriusan mereka. Aparat penegak hukum diharapkan dapat berkolaborasi dengan PPATK untuk menindaklanjuti temuan serta laporan yang diberikan,” pungkas Nasir. [Tp]


Tinggalkan Komentar