telusur.co.id - Nilai-nilai perjuangan Ratu Kalinyamat sangat relevan untuk menjawab sejumlah tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Karena itu ratu dari Jepara tersebut dinilai layak dianugerahi sebagai Pahlawan Nasional.
"Setelah tahun lalu secara teknis telah memenuhi persyaratan untuk diajukan menjadi Pahlawan Nasional, pada pengajuan kembali tahun ini saya kira Ratu Kalinyamat layak secara definitif mendapatkan gelar Pahlawan Nasional," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/7).
Tahun ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merekomendasikan kembali Ratu Kalinyamat ke Pemerintah pusat melalui Surat Gubernur bernomor 464/0005349, tertanggal 30 Maret 2023 untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional.
Upaya pengajuan kembali Ratu Kalinyamat itu merupakan tindak lanjut atas saran dari Kementerian Sosial kepada Gubernur Jawa Tengah melalui surat No. 157.4/5/PB.06.02/1/2023 tertanggal 31 Januari 2023.
Pada surat tersebut disampaikan bahwa proses pembahasan Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) dapat dilakukan beberapa kali sampai dengan keputusan final, untuk itu usulan Calon Pahlawan Nasional atas nama Ratu Kalinyamat dapat diajukan kembali.
Pada Seminar Nasional bertema Dharma Samudera Pejuang Wanita, Negara Poros Maritim Dunia yang digelar Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada 17 Januari 2023, juga terungkap bahwa pada pengajuan tahun lalu, Ratu Kalinyamat sejatinya sudah memenuhi persyaratan sebagai Pahlawan Nasional.
Namun Pemerintah belum menganugerahi Ratu dari Jepara itu sebagai Pahlawan Nasional.
Menurut Lestari, pemberian anugerah Pahlawan Nasional kepada Ratu Kalinyamat pada tahun ini merupakan langkah yang tepat.
Karena, tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, nilai-nilai perjuangan Ratu Kalinyamat masih sangat relevan dan dapat dijadikan inspirasi setiap anak bangsa dalam menjawab tantangan bangsa di masa kini.
Saat ini, menurut Rerie, Indonesia masih menghadapi berbagai masalah dalam penerapan kesetaraan gender di sejumlah sektor.
Padahal di masa Ratu Kalinyamat, tambah Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, dia merupakan pemimpin yang berkuasa dan memimpin armada perang mengusir bangsa Portugis dari Nusantara pada abad ke-16.
Jadi, tambah Rerie, pada masa itu di Nusantara posisi perempuan sudah sejajar dengan pria.
Sehingga, ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, bila saat ini masyarakat dan kaum perempuan sendiri, masih ragu untuk memimpin dan berkontribusi lebih luas lagi di lingkungan masyarakat, sepak terjang Ratu Kalinyamat pada abad ke-16 di Nusantara itu bisa jadi inspirasi agar perempuan Indonesia segera bangkit untuk menjadi pengambil keputusan di negeri ini.
Di masa Ratu Kalinyamat memerintah, ungkap Rerie, konsep poros maritim juga sudah diterapkan dengan membangun industri maritim dan menggalang aliansi dengan sejumlah kerajaan di Nusantara untuk menjaga rantai pasokan bahan pangan dan keamanan wilayah Nusantara terjaga dengan baik.
Saat ini, tegasnya, di Negara Kesatuan Republik Indonesia seharusnya mampu menerapkan program poros maritim dengan lebih baik, bila ada political will yang kuat.
Selain itu, tambah dia, pilihan Ratu Kalinyamat untuk memberi perhatian lebih pada pembangunan sektor maritim di masa itu, juga bisa menjadi pelajaran bagi pemerintahan di masa kini.
Dengan komposisi lautan yang lebih besar dari daratan, ujar Rerie, pemerintah harus mendorong pembangunan sektor maritim di Indonesia yang bisa bermanfaat secara ekonomi, sekaligus memperkuat sektor pertahanan nasional.
Rerie berpendapat, banyaknya pelajaran dari nilai-nilai perjuangan Ratu Kalinyamat yang bisa menginspirasi gerak langkah generasi penerus bangsa Indonesia saat ini, membuat ratu dari Jepara, Jawa Tengah itu layak menyandang gelar Pahlawan Nasional.