Telusur.co.id - Anggota DPR terpilih periode 2019-2024, Obon Tabroni angkat bicara terkait mekanisme penjaringan Wakil Bupati Bekasi. Menurut dia, proses penjaringan wakil bupati harus dilakukan secara profesional, bukan karena tekanan dan intervensi.
“Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja harus berani menolak untuk menyerahkan dua nama calon wakil bupati, yakni Tuti Yasin dan Akhmad Marjuki yang merupakan hasil rekomendasi dari DPP Partai Golkar. Jangan diam saja,” katanya kepada wartawan, Jumat (16/8/2019).
Kalau memang kedua orang tersebut tidak sesuai dengan kriteria yang diinginkan, lanjut dia, Bupati jangan takut untuk menolaknya. Obon yang pernah maju sebagai calon Bupati Bekasi pada Pilkada 2017 lalu, ini menilai dalam penjaringan wabup ada kepentingan-kepentingan tertentu.
”Di sini penuh kepentingan, kembalikan saja kepada mekanisme yang ada, baru kemudian pilih orang profesional, terlepas latar belakangnya sebagai orang partai atau dari birokrat,” imbuhnya.
Mengenai sosok yang pantas menjadi wabup, menurut Obon, melihat kondisi Kabupaten Bekasi saat ini, lebih baik dari kalangan birokrat atau profesional.
”Kalau bicara sosok, saya lebih cenderung dari birokrat atau profesional. Yang penting kriterianya masuk, sehingga bisa melengkapi kekurangan Bupati Bekasi,” ucapnya.
Terkait proses penjaringan wabup yang dinilai terkesan tertutup, Obon tidak mau berkomentar banyak perihal tersebut.
”Kalau itu urusan internal partai pengusung maupun koalisi. Saran saya orientasinya harus profesional saja, tidak ada maksud lain. Kalau misalkan untuk kepentingan siapa, itu bisa-bisanya mereka saja,” kata politisi Partai Gerindra ini. [asp]
Laporan Dudun Hamidullah