Ogah Diam, DPRD Depok Nur Hidayat Kawal Solusi Penanganan Sampah Warga Cisalak - Telusur

Ogah Diam, DPRD Depok Nur Hidayat Kawal Solusi Penanganan Sampah Warga Cisalak

Anggota DPRD Kota Depok, Dapil Sukmajaya Mohamad Nur Hidayat (tengah, rompi abu-abu) bersama Tim DLHK Kota Depok. Sumber foto: dok.Narasumber

telusur.co.id - Penutupan sementara Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Cisalak Pasar membuat sebagian warga di wilayah Gang Masjid, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, mengalami kesulitan membuang sampah rumah tangga.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota DPRD Kota Depok dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sukmajaya, Mohamad Nur Hidayat, mengaku telah melakukan berbagai langkah koordinasi dengan pemerintah setempat dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok guna mencarikan solusi bagi masyarakat terdampak.

"Saya beberapa minggu terakhir sudah berkoordinasi dengan Lurah Cisalak, Kepala DLHK Kota Depok Bu Reni, koordinator DLHK Sukmajaya, hingga para penarik gerobak sampah yang juga datang meminta advokasi. Sebagai anggota dewan tentunya kami tidak tinggal diam," ucap dia kepada telusur, Rabu (3/6/2026). 

Menurut dia, persoalan bermula ketika TPS Cisalak Pasar mengalami penumpukan sampah yang cukup parah hingga meluber ke luar area TPS. 

Kondisi tersebut bahkan sempat menjadi sorotan dan viral di media sosial menjelang Hari Raya Idul Adha.

"Nah, beberapa minggu lalu menjelang Iduladha itu sempat viral karena sampah di TPS Cisalak Pasar meluber keluar. Akibatnya pengelola TPS menutup sementara lokasi tersebut," papar Bang Dayat, sapaan akrab Nur Hidayat. 

Meski demikian, Bang Dayat mengaku belum memperoleh informasi pasti terkait alasan penutupan TPS tersebut, apakah hanya bersifat sementara karena kondisi overload atau ada kebijakan lain yang lebih permanen.

Dia berharap setelah kondisi TPS kembali normal dan volume sampah berkurang, masyarakat dapat kembali memanfaatkan TPS Cisalak Pasar seperti sebelumnya.

Bang Dayat juga menjelaskan, pemerintah kelurahan sebenarnya telah mengimbau warga untuk mulai memilah sampah dari rumah. 

Namun, dalam praktiknya masih terdapat sampah yang belum dapat dipilah sehingga membutuhkan lokasi pembuangan sementara sebelum diangkut ke tempat pengolahan akhir.

Sebagai solusi sementara, kata dia, DLHK bersama pemerintah kelurahan telah menyepakati dua skema penanganan sampah bagi warga terdampak.

Pertama, sebagian gerobak sampah tetap diperbolehkan membuang sampah ke TPS Cisalak Pasar dengan syarat telah memperoleh surat rekomendasi dari Pemerintah Kelurahan Cisalak.

"Keterangan yang saya terima dari DLHK, yang diizinkan membuang ke TPS Cisalak Pasar adalah gerobak yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Bu Lurah Cisalak. Ini dilakukan untuk mengurangi overload di lokasi TPS," ungkap Bang Dayat. 

Kedua, sambung Bang Dayat, DLHK akan mengerahkan armada truk sampah untuk menjemput sampah dari titik-titik yang telah disepakati bersama di wilayah Kelurahan Cisalak.

Untuk tahap awal, hasil koordinasi antara DPRD, pemerintah kelurahan, dan DLHK menyepakati pengangkutan sampah menggunakan armada DLHK dilakukan dua kali dalam sepekan.

Selanjutnya, Bang Dayat bilang, dalam sekali pengangkutan armada DLHK hanya mampu menampung sekitar 11 gerobak sampah dari wilayah Gang Masjid, Kelurahan Cisalak.

"Untuk sementara kapasitasnya sekitar 11 gerobak. Karena truk yang menjemput sampah tersebut sebelumnya sudah terisi dari lokasi lain, sehingga kapasitas yang tersedia untuk wilayah Gang Masjid masih terbatas," pungkas dia.


Laporan: Malik Sihite


Tinggalkan Komentar