OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Ekonomi Global - Telusur

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: Istimewa.

telusur.co.id -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga meski perekonomian global menghadapi tekanan akibat inflasi yang meningkat, tingginya harga energi, serta volatilitas pasar keuangan internasional. Penilaian tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang digelar pada 26 Mei 2026.

OJK menjelaskan konflik geopolitik di Timur Tengah yang masih berlangsung menyebabkan harga energi tetap tinggi dan mendorong ekspektasi suku bunga global bertahan pada level tinggi dalam waktu yang lebih lama. Kondisi tersebut turut meningkatkan ketidakpastian kebijakan moneter global dan arus modal ke negara berkembang, termasuk Indonesia.

Di dalam negeri, aktivitas ekonomi dinilai masih terjaga. Sektor manufaktur kembali berada pada zona ekspansi, inflasi tetap terkendali meskipun mengalami kenaikan, serta neraca perdagangan masih mencatat surplus meski lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya.

Pada sektor pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami koreksi pada Mei 2026 di tengah tingginya ketidakpastian global. Meski demikian, OJK menilai kondisi pasar modal domestik tetap memiliki daya tahan yang memadai dengan likuiditas yang masih terjaga.

Jumlah investor pasar modal juga terus meningkat. Hingga Mei 2026, terdapat tambahan 1,26 juta investor baru sehingga jumlah investor pasar modal nasional mencapai 27,75 juta atau tumbuh 36,27 persen sejak awal tahun. Selain itu, penghimpunan dana korporasi melalui pasar modal mencapai Rp68,18 triliun.

Di sektor perbankan, pertumbuhan kredit pada April 2026 mencapai 9,98 persen secara tahunan menjadi Rp8.755 triliun. Kredit investasi menjadi segmen dengan pertumbuhan tertinggi, sementara kredit korporasi tumbuh 15,51 persen dan kredit UMKM kembali mencatatkan pertumbuhan positif.

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 11,39 persen menjadi Rp10.077 triliun. Likuiditas industri perbankan tetap memadai, sementara kualitas kredit masih terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,17 persen dan rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 23,97 persen.

Pada sektor asuransi dan dana pensiun, total aset industri asuransi mencapai Rp1.202,16 triliun atau tumbuh 3,39 persen secara tahunan. Sementara itu, total aset dana pensiun meningkat 6,12 persen menjadi Rp1.690,64 triliun, menunjukkan ketahanan sektor keuangan nonbank yang tetap kuat.

OJK juga mencatat pertumbuhan positif pada sektor pembiayaan. Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 2,08 persen menjadi Rp514,65 triliun. Di sisi lain, outstanding pinjaman daring (Pindar) meningkat 26,11 persen menjadi Rp102,07 triliun, sedangkan pembiayaan pergadaian tumbuh 56,80 persen menjadi Rp157,20 triliun.

Selain menjaga stabilitas sektor keuangan, OJK terus memperkuat perlindungan konsumen dan pemberantasan aktivitas ilegal. Hingga Mei 2026, OJK bersama Satgas PASTI telah menghentikan 960 entitas keuangan ilegal serta memperkuat penanganan penipuan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). OJK menegaskan akan terus mengambil langkah kebijakan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.


Tinggalkan Komentar