telusur.co.id - Seorang oknum polisi inisial YS (45) yang diduga membekingi dugaan tindak pidana ilegal logging puluhan hektar pohon Sonokeling di So Seli dan So Mamba, Desa Roka, Kecamatan Belo, Bima.
Selain okum polisi inisial YN, Polres Bima juga akan memanggil seorang pekerja pembalokan kayu Sonokeling bernama Ismail dalam waktu dekat.
Hal itu diungkapkan oleh penyidik Tipidter, Arief Polres Bima saat warga desa Roka menanyakan perkembangan kasus dugaan ilegal logging tersebut.
"Nanti kita akan panggil Yusran dan Ismail," kata penyidik tersebut di Polres Bima, Selasa (5/12/23).
Sementara itu, Sekretaris Desa Roka, Supriadin meminta agar kasus yang melibatkan oknum polisi itu diproses dengan cepat.
Supriadin menjelaskan, jika kasus itu tidak mendapatkan perhatian serius dari pihak kepolosian, ia khawatir warga Desa Roka akan melakukan aksi demonstrasi. Sebab, warga merasa kecewa karena penebangan pohon Sonokeling puluhan hektare itu diduga tak memiliki izin.
Sehingga mengakibatkan kerugian kekeringan bagi masyarakat sekitar, terutama Desa Roka Runggu dan Roi.
"Kita harap proses kasusnya dipercepat, kita khawatir ada gerakan dari masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, oknum Polisi YN dan Kepala Desa Kuta dilaporkan oleh warga Desa Roka ke Polres Bima, NTB pada Kamis 19 Oktober 2023.
Laporan itu dengan nomor resgistrasi: P/662/X/2023/SPKT/ResBima/NTB. Warga tidak hanya melaporkan oknum polisi YN dalam laporannya, tetapi juga Kepala Desa Kuta.
“Bersama ini kami selaku korban ingin melaporkan kepada bapak Kapolres Bima bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana ilegal loging,” kata warga di Kapolres Bima, Kamis, 19 Oktober 2023.
Penebangan liar puluhan hektare pohon sonokeling tersebut membuat masyarakat resah. Selain tak memiliki izin, penebangan pohon Sonokeling puluhan hektare itu diduga tak memiliki izin penebnagan pohon sonokeling itu juga mengakibatkan kerugian kekeringan bagi masyarakat.
Dugaan tindak pidana ilegal logging oknum polisi inisial YN terungkap dari seorang pekerja yang sedang melakukan pembalokan pohon Sonokeling di lokasi. YN adalah bhabinkamtibmas Desa Teke Kecamatan Palibelo.
“Kami di Suruh oleh polisi (YN) menebang pohon,” ungkap pekerja itu pada Rabu, 17 Oktober 2023.
“Polisi YN baru saja pulang, dia baru saja membawa makanan dan kopi untuk kami,” sambungnya.[Fhr]