Oknum PPSU yang Aniaya Pacar di Kemang Ditetapkan Sebagai Tersangka - Telusur

Oknum PPSU yang Aniaya Pacar di Kemang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Oknum PPSU yang aniaya pacar (Tangkapan layar)

telusur.co.id - Zulpikar, oknum petugas PPSU yang menganiaya kekasihnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam video yang viral di media sosial terlihat Zulpikar menganiaya kekasihnya, Eti dengan memukuli dan menabrakkan sepeda motornya ke korban.

Penetapan tersangka kepada Zulpikar turut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Mampang, AKP Budi Laksono.

"Iya tersangka dan sudah ditahan," ujar Budi saat dikonfirmasi wartawan, rabu (10/8/22).

Zulpikar melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya di Jalan Kemang Dalam IV, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin 8 Agustus 2022.

Hingga saat ini, kata Budi, korban belum melaporkan penganiayaan yang menimpanya. Oleh karena itu, polisi tetap melaporkan atas nama korban.

"Sekarang untuk menjerat pelakunya kami bikin laporan model A," katanya.

Korban, sambung Budi, juga telah melakukan visum. Visum dilakukan untuk mengetahui luka yang diderita korban.

"Hasil visum belum keluar," jelasnya. (Tp)


Tinggalkan Komentar