Operasi Patuh Jaya, Knalpot Bising dan Balap Liar Bakal Ditindak - Telusur

Operasi Patuh Jaya, Knalpot Bising dan Balap Liar Bakal Ditindak

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (foto: Humas PMJ)

telusur.co.id - Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya mulai hari ini, Senin (20/9/21) hingga dua pekan ke depan atau sampai 3 Oktober 2021. Ada sebanyak 3.070 personel yang disiagakan dalam operasi Patuh Jaya kali ini.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, ada sejumlah pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak pihaknya dalam Operasi Patuh Jaya. Di antaranya yakni penerapan protokol kesehatan sesuai dengan aturan PPKM Level 3 yang berlaku di Ibu Kota.

Selain protokol kesehatan, polisi juga akan menindak pengendara yang menggunakan knalpot bising. Bukan tanpa sebab, menurutnya knalpot bising dapat menjadi awal kecelakaan.

"Saya perintahkan seluruh jajaran melakukan penindakan kepada pelanggaran knalpot bising, karena polusi suara sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Polusi suara mengganggu konsentrasi sehingga dapat menimbulkan kecelakaan, dan dapat menjadi awal perbuatan pidana karena ketersinggungan,"  ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya.

Fadil juga memerintahkan anggotanya untuk melakukan patroli demi mencegah adanya tindak balapan liar. Anggota diharapkan telah memetakan di mana saja lokasi yang kerap dijadikan lokasi balapan liar, sehingga dapat melakukan langkah pencegahan.

"Karena aksi balap liar menimbulkan risiko tinggi terhadap kecelakaan lalu lintas dan penyebaran virus Covid-19 melalui kerumunan," tegasnya.

Lebih jauh Fadil meminta masyarakat tak memasang lampu rotator di kendaraan yang bukan semestinya. Karena penggunaan lampu rotator pada kendaraan ada ketentuannya.

"Anggota berikan edukasi, pemahaman bahwa penggunaan lampu rotator itu ada ketentuannya," tegasnya. (Ts)


Tinggalkan Komentar