telusur.co.id - Puluhan massa yang tergabung dalam Ormas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sundawani melakukan aksi demo di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dilanjut ke Kantor Kejaksaan Negeri Subang, Senin (03/08/2020).
Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Ormas Sundawani, menyuarakan aspirasinya di Kantor Disdikbud Subang dan Kejari yang mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Resort Subang.
Puluhan pengunjuk rasa akhirnya diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Aep Saepudin dengan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Resort Subang dipimpin langsung Kabag Ops AKP Ruslan.
Dalam audien di ruangan Sekretaris Disdikbud, Yosep selaku pimpinan aksi menyampaikan terkait temuannya di lapangan. Temuan tersebut, Kata Yosep, dalam pelaksanaan Proyek Dana Alokasi Khusus ( DAK) banyak para kepala sekolah yang mengeluhkan terkait penggunaanya.
“Seharusnya kepala sekolah selaku penerima bantuan yang mempunyai kewenangan membelanjakan uangnya terhadap kebutuhan barang asalkan sesuai Juklak dan Juknisnya, akan tetapi masih diintervensi oleh oknum dari Disdik," kata Yosep.
Kemudian Yosep mempertanyakan masalah pengunaan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk selama pandemi Covid-19. Terkesan dibelanjakan secara fiktif, karena selama Covid-19 nyaris khusus untuk tingkat sekolah dasar tidak adanya aktifitas belajaraupun mengajar, terang Yosep.
Menurut Yosep, masih banyak temuan penyelewengan dalam laporan Fiktif dalam penggunaan dan BOS. Selain itu, Yosep juga meminta pihak Kejaksaan Negeri Subang yang saat ini sedang melakukan penyelidikan kasus penyimpangan DAK, bahkan oknum pejabat Disdikbud Subang sudah diperiksa atau dimintai keterangannya.
Dan Yosep juga memita kepihak Kejaksaan Negeri Subang selain mengusut masalah Proyek DAK juga kejaksaan Negeri Subang untuk segera mengusut juga adanya dugaan penyimpangan dana BOS di setiap Sekolah di Kabupaten Subang.
Sementara Sekretaris Disdikbud Subang, Aep Saepudin, usai menggelar pertemuan dengan Ormas Sundawani, menjelaskan berdasarkan laporan dana BOS dari setiap Sekolah baik SD maupun SMP.
Kendati demikian itu tidak jadi masalah, karena walaupun di saat Covid-19, setiap sekolah tetap melaksanakan aktifitas belajar mengajar hanya tidak secara bertatap muka namun di laksanakan secara online.
"Yang terpenting sesuai instruksi dari Kemendikbud, adapun sesuai ketentuan Juklak dan Juknisnya penggunaan dana BOS itu ada 13 Asnaf, apalagi sekarang situasi pandemi vovid-19," papar Aep.
Ormas Sundawani Demo Disdikbud Subang, Menyoal Dugaan Pungli DAK 2019
