Pakar Hukum Sebut Pemekaran Komisi DPR Dapat Bantu Pemerintahan Baru - Telusur

Pakar Hukum Sebut Pemekaran Komisi DPR Dapat Bantu Pemerintahan Baru

Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur, 2021 sampai sekarang (Foto:Nan)

telusur.co.id - Pakar hukum dari Universitas Borobudur Jakarta Prof. Faisal Santiago mendukung pemisahan Komisi III, dengan Kementerian Hukum.

Menurut Prof Santiago, pemisahan dapat membantu pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dalam meningkatkan fokus implementasi program-program pemerintahan baru.

“Dengan dipecahnya komisi di DPR sebagai mitra kerja, menurut saya sangat baik karena menjadi lebih fokus," ujar Faisal, kepada media Rabu,  (23/10/2024).

Melalui pemekaran komisi di DPR, Faisal meyakini fungsi pengawasan yang dilaksanakan oleh legislator tersebut dapat lebih efektif.

Pengawasan yang efektif terhadap kinerja para menteri terkait, kata dia, akan meningkatkan kualitas kinerja dalam mencapai target-target dalam pemerintahan Prabowo.

Faisal menyoroti salah satu kementerian yang terdampak oleh pemekaran komisi di DPR, yaitu Kementerian Hukum. Pada periode pemerintahan presiden ke-7 RI Joko Widodo, mitra kerja dari Kementerian Hukum dan HAM adalah Komisi III DPR RI.

Berdasarkan hasil pemekaran komisi DPR, kini mitra kerja kementerian tersebut adalah Komisi XIII DPR RI. Komisi XIII membidangi reformasi regulasi dan hak asasi manusia (HAM).

Selain Kementerian Hukum, mitra kerja Komisi XIII DPR RI adalah Kementerian HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila BPIP), Sekretariat Jenderal DPD RI, Sekretariat Jenderal MPR RI, dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan hasil pemekaran dari Kementerian Hukum dan HAM. BPIP), Sekretariat Jenderal DPD RI, Sekretariat Jenderal MPR RI, dan Kantor Staf Presiden (KSP).

BPIP), Sekretariat Jenderal DPD RI, Sekretariat Jenderal MPR RI, dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan hasil pemekaran dari Kementerian Hukum dan HAM.

Faisal meyakini bahwa pemekaran tersebut juga merupakan wujud keseriusan Prabowo untuk meningkatkan kualitas regulasi, penindakan pidana korupsi, dan penegakan hukum lainnya, sebagaimana yang termaktub dalam misi Astacita Prabowo-Gibran, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

"Jadi, diharapkan tujuan-tujuan dari yang diharapkan oleh pemerintahan Prabowo, Kabinet Merah Putih ini dapat tercapai," tutup Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur tersebut. (fie) 


Tinggalkan Komentar