telusur.co.id - Pakar komunikasi politik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Karim Suryadi, mengungkapkan kekhawatirannya terkait dugaan tidak kredibelnya Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi).
Menurutnya, penting bagi Persepi untuk menjelaskan secara terbuka terkait independensi anggota Dewan Etik, terutama dalam hal apakah mereka terbebas dari afiliasi atau kepentingan lembaga survei yang mereka awasi.
"Yang menjadi pertanyaan saya bagaimana tingkat independensi dan obyektifitas dewan etik. Apakah dewan etik keanggotannya itu terbebas dari kepentingan lembaga survei atau tidak," ujarnya, mempertanyakan integritas proses pengambilan keputusan Persepi.
"Harus jelaskan secara terbuka. Dan yang paling penting menurut saya bukan Poltracking punya dua data, bukan itu, tapi juga menjelaskan bagaimana tingkat independensi keanggotaan dewan etik dan mereka tak punya kepentingan," tegasnya.
Hal itu disampaikan Prof. Karim menyusul terungkapnya dugaan pelanggaran etika yang melibatkan Saiful Mujani, anggota Dewan Etik Persepi. Saiful, yang juga dikenal sebagai pendiri dan peneliti utama di Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), diduga memiliki konflik kepentingan dalam posisinya sebagai anggota Dewan Etik, yang seharusnya bertindak independen dalam memutuskan perkara etik terkait lembaga survei lain.
Isu ini mencuat setelah investigasi yang dilakukan di Jakarta menemukan fakta bahwa Saiful Mujani memiliki hubungan yang cukup erat dengan Lembaga Survei Indonesia (LSI). Di situs resmi LSI, Saiful tercatat sebagai mantan Direktur Eksekutif LSI (2005-2010) dan masih berperan sebagai peneliti senior di lembaga tersebut. Temuan ini menimbulkan pertanyaan mengenai independensi dan objektivitasnya dalam menilai survei-survei yang dikeluarkan oleh lembaga lain, termasuk Poltracking Indonesia.
Kasus ini semakin memanas setelah Saiful diduga menunjukkan sikap yang cenderung tidak netral terhadap Poltracking, yang sebelumnya terlibat dalam kontroversi mengenai hasil survei Pilkada Jakarta 2024. Sejumlah bukti berupa percakapan Saiful di grup WhatsApp Persepi yang bernada tendensius terhadap Poltracking semakin memperburuk persepsi publik mengenai integritas Dewan Etik Persepi.
Kecurigaan terhadap Dewan Etik Persepi semakin menguat setelah beberapa lembaga survei lain menunjukkan hasil yang sejalan dengan Poltracking terkait Pilkada Jakarta 2024, yang justru berbeda dengan penilaian Dewan Etik terhadap Poltracking. Keputusan Dewan Etik untuk memberikan sanksi kepada Poltracking tanpa penjelasan yang jelas mengenai pelanggaran yang dimaksud memperburuk citra Persepi sebagai lembaga pengawas etika dalam industri survei.
Polemik ini semakin membuka mata publik tentang perlunya transparansi dan reformasi dalam pengawasan etika survei di Indonesia. Poltracking, meskipun menghadapi tekanan, tetap menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas data dan transparansi dalam dunia survei Indonesia.
Kini, masyarakat menunggu langkah konkret dari pihak berwenang untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Kredibilitas Persepi sebagai lembaga pengawas etika survei dipertaruhkan, dan industri survei nasional berada pada titik kritis yang memerlukan pembaruan dan perbaikan sistem yang lebih kuat. [Tp]