Pandemi Covid-19 Sadarkan Dunia akan Pentingnya Percepatan Transformasi Digital - Telusur

Pandemi Covid-19 Sadarkan Dunia akan Pentingnya Percepatan Transformasi Digital

Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Primus Yustisio. (Ist).

telusur.co.id - Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Primus Yustisio mengatakan, pandemi Covid-19 telah menyadarkan dunia akan pentingnya percepatan transformasi digital.

Menurutnya, teknologi informasi dan komunikasi telah berperan penting dalam menjaga ekonomi dan masyarakat agar tetap berjalan selama pandemi Covid-19.

Primus memaparkan hal ini pada agenda The 29th Annual Meeting of The Asia-Pacific Parliamentary Forum (APPF), yang diselenggarakan dari Seoul, Korea 13-15 Desember 2021 yang membahas Ekonomi dan Perdagangan dengan tema International cooperation for greater economic resilience and inclusive growth after the Covid-19 crisis.

“Teknologi digital juga merupakan katalis untuk tujuan global. Dimana, 17 target dari TPB (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) dan 169 target dalam Agenda 2030 melekat pada implikasi teknologi digital. Dengan waktu kurang dari sepuluh tahun untuk mencapai TPB, urgensi untuk mengatasi Covid-19 telah menyadarkan kita untuk mempercepat pengembangan masyarakat digital,” kata Primus yang hadir secara virtual, Selasa (14/12/21).

Politisi Fraksi PAN ini menjelaskan, Pemerintah Indonesia saat ini sudah mengupayakan percepatan pengambangan TIK. Ada beberapa hal yang dilakukan pemerintah yaitu, membangun infrastruktur dan mulai membuat regulasi untuk membantu pertumbuhan ekonomi digital, khususnya industri perbankan digital. Pemerintah juga berupaya meningkatkan keuangan digital dan literasi ekonomi.

Selanjutnya, pemerintah telah mengembangkan Strategi Ekonomi Digital Nasional. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan adanya kerumitan dan keterkaitan berbagai regulasi dari masing-masing pemangku kepentingan.

“Talenta digital, penelitian dan inovasi, infrastruktur fisik dan digital, serta pendampingan legislatif dan regulasi merupakan pilar utama Strategi Ekonomi Digital Nasional. Ini dikembangkan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan,” urai Primus.

Kemudian, Pemerintah Indonesia juga memfasilitasi transformasi digital Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dimana, UMKM merupakan penyumbang 60 persen dari produk domestik bruto (PDB) nasional dan 97 persen tenaga kerja dalam negeri.

“Dalam ekonomi digital, masalah seperti akses data, perlindungan privasi dan keamanan, kebijakan persaingan, dan norma yang mengatur teknologi akan bermunculan. Ekonomi digital merupakan salah satu bidang yang kami anggap penting. Akan lebih baik jika APPF membahas lebih lanjut terkait ekonomi digital sehingga terjalin kerja sama yang lebih kuat,” pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar