Paripurna Penutupan Masa Sidang - Telusur

Paripurna Penutupan Masa Sidang

Foto:telusur.co.id/Bambang Tri P

telusur.co.id -Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri), bersama Wakil Ketua DPR (dari kiri) Saan Mustopa, Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, memimpin Rapat Paripurna ke-17 Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026). Dalam Rapat Paripurna ini antara lain mendengarkan penyampaian IHPS Semester II Tahun 2025 oleh BPK, mengesahkan RUU tentang RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi Undang-Undang serta pidato Ketua DPR penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026, yang berarti DPR akan memasuki masa Reses mulai tanggal 22 April 2026 hingga 11 Mei 2026, untuk kembali ke Daerah Pemilihan menemui konstituen dan menyerap aspirasi. Foto: Bambang Tri P

 

 

 


Tinggalkan Komentar