Pastikan Layanan Publik Optimal, Komisi II DPRD Kota Bogor Sidak Kantor Dishub - Telusur

Pastikan Layanan Publik Optimal, Komisi II DPRD Kota Bogor Sidak Kantor Dishub

Rombongan Komisi II DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Jumat (6/4). Foto: Istimewa.

telusur.co.id -Komisi II DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor pada Jumat (6/3/2026). Langkah ini diambil untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik, khususnya soal pengujian kendaraan bermotor (Uji KIR) gratis dan optimalisasi sektor perparkiran.

Rombongan wakil rakyat tiba di lokasi dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Rifky Alaydrus, beserta anggota komisi Heri Cahyono dan Hasbi Alatas, diterima langsung oleh Kepala Dishub Kota Bogor, Jatmiko Baliarto.

Rifky Alaydrus selaku Ketua Komisi II,  menjelaskan bahwa fokus utama sidak ini adalah meninjau sarana dan prasarana pengujian kendaraan pasca-adanya perubahan regulasi mengenai retribusi daerah. Sebagaimana diketahui, pelayanan KIR kini sudah tidak dipungut biaya atau gratis.

“Komisi II melakukan sidak untuk memastikan pelayanan pengujian kendaraan bermotor berjalan dengan baik. Kami juga ingin melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana yang digunakan untuk pelayanan masyarakat,” jelas Rifky di sela kegiatan sidak.

Rifky menambahkan, implementasi undang-undang terbaru berimbas pada hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor KIR. Kondisi ini menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan lain.

“Sekarang pelayanan KIR sudah gratis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga pendapatan dari sektor tersebut sudah tidak ada lagi. Karena itu, kami juga ingin melihat potensi pendapatan lain yang masih bisa dikelola,” lanjutnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dishub Kota Bogor, Jatmiko Baliarto, membenarkan bahwa pendapatan dari sektor pengujian kini menyentuh angka nol rupiah sebagai dampak dari UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Meski demikian, Jatmiko memastikan operasional tetap berjalan normal dengan rata-rata 40 kendaraan per hari, mulai dari truk hingga angkot, yang ditangani oleh 12 tenaga fungsional penguji.

Namun, kondisi di lapangan memberikan catatan tersendiri bagi legislatif. Anggota Komisi II, Heri Cahyono, memberikan kritik terkait kondisi gedung Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) dan armada operasional yang dinilai jauh dari kata ideal.

“Kami melihat beberapa fasilitas sudah memerlukan renovasi, terutama gedung PKB. Selain itu, kendaraan operasional seperti derek dan mobil crane untuk perawatan PJU sudah cukup tua dan ada yang rusak. Ini perlu perhatian agar pelayanan lapangan tidak terganggu,” tegas Heri.

Selain fasilitas gedung, Anggota Komisi II Hasbi Alatas menyoroti kesemrawutan area parkir armada di lingkungan kantor Dishub dan meminta segera dilakukan penataan agar operasional lebih tertib.

Terkait sisa potensi pendapatan, Dishub kini bertumpu pada retribusi parkir dengan target mencapai Rp3,5 miliar per tahun. Saat ini, proses pengelolaannya sedang dalam tahap lelang kepada penyedia jasa pihak ketiga.

Sidak ini diharapkan menjadi bahan evaluasi krusial bagi Pemkot Bogor untuk segera memperbaiki sarana penunjang transportasi dan memaksimalkan sektor perparkiran sebagai tulang punggung pendapatan daerah di lingkup Dinas Perhubungan.


Tinggalkan Komentar