telusur.co.id - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bakal melakukan pengukuran aktif pada 68 cerobong dari berbagai sektor industri/jasa selama periode tahun 2024.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pelaksanaan pengukuran tidak hanya dilakukan pada siang hari saja, namun juga pada malam hari untuk memastikan tidak terjadi pencemaran di waktu malam. Mengingat, beberapa kegiatan industri juga beroperasi maksimal pada malam hari.
“Bagi yang melebihi baku mutu akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Asep di Jakarta, Rabu (26/6/24).
Asep menuturkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan pengawasan operasional Continuous Emission Monitoring System (CEMS) dan pengukuran emisi cerobong industri peleburan besi baja di Jakarta Timur. Menurut Asep, industri peleburan baja merupakan salah satu industri yang berpotensi memberikan kontribusi cukup besar ke udara ambien.
Ia menyatakan, pihaknya akan memantau perusahaan-perusahaan lainnya yang berpotensi mencemari udara Jakarta secara rutin.
“Diharapkan seluruh industri untuk segera membenahi pengelolaan lingkungannya agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan dari kegiatan operasinya ke depannya,” tandasnya. [Fhr]