telusur.co.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus berharap agar pemerintah mencari solusi terdahap permasalahan yang banyak dikeluhkan masyarakat tentang aplikasi PeduliLindungi. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang tidak mempunyai telepon pintar atau smartphone.
Menurutnya, kebijakan pemakaian aplikasi PeduliLindungi oleh pemerintah tidak boleh menghalangi hak rakyat hanya karena tidak memiliki smartphone.
"Sehingga yang bersangkutan tidak bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu masyarakat sudah patuh untuk melakukan vaksinasi," kata Guspardi, Kamis (23/9/21).
Apalagi, kata dia, saat ini pemerintah tidak hanya mempersyaratkan aplikasi PeduliLindungi untuk perjalanan saja. Juga diberlakukan sebagai syarat bagi masyarakat untuk masuk ke pusat perbelanjaan, ke tempat wisata dan berbagai aktifitas di ruang publik lainnya.
Legislator asal Sumatera Barat ini menambahkan, ada juga laporan dari masyarakat yang memiliki Smartphone dan mereka telah divaksin, tetapi masih enggan menggunduh aplikasi PeduliLindungi dalam Ponsel. Alasannya karena kasus kebocoran data yang terjadi belakangan ini membuat mereka masih menyangsikan keamanan data pribadinya.
"Oleh karena itu Pemerintah harus mengkaji mekanisme terbaik dan aman untuk mendapatkan solusi persoalan ini. Tetapi tetap harus menjamin tidak terjadi juga pemalsuan kondisi kesehatan seseorang sebagaimana yang ada di PeduliLindungi saat ini," terangnya.
"Bagaimanapun hak masyarakat tidak boleh juga terkendala dengan kebijakan pemerintah yang sebenarnya baik untuk memantau pergerakan dan melindungi masyarakat saat melakukan aktivitas di tempat publik dalam rangka penanganan Covid-19 ini," pungkas Anggota Komisi II DPR RI itu. [Tp]
PeduliLindungi Jadi Syarat Berbagai Aktivitas, Pemerintah Diminta Perhatikan Warga Tak Punya Gadget

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus. (Foto: telusur.co.id/Bambang Tri).