Pegawai KPK Tak Lolos Tes ASN Disarankan Bentuk Wadah Baru Para Mantan - Telusur

Pegawai KPK Tak Lolos Tes ASN Disarankan Bentuk Wadah Baru Para Mantan


telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima hasil tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai ke aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Salah satu kemungkinan hasilnya, ada pegawai yang lolos, tentu besar kemungkinan diangkat menjadi ASN. 

Terkait itu, Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing, menyarankan untuk membentuk wadah baru bagi mantan pegawai KPK.

"Saya ucapkan, selamat. Ada yang tidak lulus, yang bisa jadi segera hengkang dari KPK. Siapapun yang hengkang, harus menerima dengan baik dan kesatria. Sebab, proses test tersebut diselenggarakan berdasarkan UU. Semua pihak harus menerima, jika mereka benar-benar mengedepankan aturan,” ujar Emrus dalam keterangannya, Selasa (4/5/21).

Di satu sisi, tutur Emrus, mereka yang keluar dari KPK karena tidak lolos test, tentu jika merasa memiliki idealis dan integritas kukuh, menurut saya, bukan akhir pengabdian mereka memberantas dan mencegah perilaku koruptif di tanah air.

"Atas dasar pengetahuan dan pengalaman yang luar biasa selama ini di KPK, mereka harus membantu negara dan atau pemerintah untuk membersihkan negeri ini dari perilaku koruptif dengan membentuk sebuah, sebut saja misalnya, Wadah Mantan Pegawai (WMP) KPK, jadi ada diksi mantan,” ungkapnya.

Menurut Emrus, perkumpulan ini sekaligus berfungsi semacam check and balance bagi Komisioner, Dewan Pengawas (Dewas) dan Wadah Pegawai (WP) KPK dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

"Di sisi lain, ini momentum natural tidak akan pernah terjadi, dan sekaligus menjadi saran saya agar semua Komisioner, Dewas dan WK KPK terus melakukan pembersihan dalam rangka pembenahan di internal KPK, termasuk menggali fakta, data dan bukti hukum terkait dengan para pegawai yang berintegritas rendah, seperti dugaan pencurian barang bukti itu, sehingga ke depan, tidak ada lagi pegawai KPK yang menari-nari di atas penderitaan orang lain,” ujarnya.

Emrus juga menyarankan kepada semua teman-teman di KPK, materi test wawasan kebangsaan biasanya antara lain menyangkut etika, moral dan mengukur perilaku keseharian, sehingga kuisioner test tersebut (bukan hasil test yang boleh jadi bersifat rahasia) bisa digunakan rujukan bagi KPK untuk perbaikan internal.

"Bahkan lebih luas, menurut hemat saya, test wawasan kebangsaan ini sangat produktif diterapkan kepada seluruh ASN di semua instansi negara dan pemerintah, termasuk kepada direksi, komisaris dan pegawai BUMN. Sebab, pernah diberitakan bahwa Menteri BUMN menerima data pegawai BUMN yang terpapar radikalisme dari Menkopolhukam,” kata Emrus.

Selain itu, lanjut Emrus, setidaknya sekali dalam 10 tahun dilakukan test wawasan kebangsaan kepada semua ASN dan seluruh pekerja di BUMN. Selama kurun waktu 10 tahun, terbuka kemungkinan kualitas wawasan kebangsaan seorang ASN telah menurun, atau tidak berubah, atau malah meningkat.

“Jadi, test wawasan kebangsaan ini harus terus diselenggarakan periodik untuk memperkecil terpaparnya faham radikal dalam diri setiap individu ASN.”

Contoh sederhana perilaku yang beririsan atau dekat-dekat dengan paham radikal. Yaitu, perilaku eksklusif berlebihan atas pengelompokan kepercayaan, rasa in-group yang ekstrim, ego sektoral yang mengganggu sistem, menang sendiri, membentuk semacam dinasti atas dasar homogenitas tertentu, perilaku koruptif dengan berbagai modus dan rekayasa. 

"Sehingga baunya belum atau tidak tercium, tugas dan kewenangannya diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan seperti raja-raja kecil di posisi (jabatannya) yang sengaja diciptakan dengan memanfaatkan diskresi yang dimiliki agar dilayani masyarakat,” tandasnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar