Pejabat Ditjen PUPR Diimbau Selalu Catat Risiko dalam Setiap Pekerjaan - Telusur

Pejabat Ditjen PUPR Diimbau Selalu Catat Risiko dalam Setiap Pekerjaan


telusur.co.id - Adanya manajemen risiko di Kementerian PUPR sebagai upaya agar setiap pembangunan infrastruktur yang dikerjakan selalu tepat mutu, tepat waktu, tepat kualitas, tepat biaya, tepat administrasi serta tepat manfaat. Hal ini juga sesuai PP Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Inntern Pemerintah, yang kemudian diturunkan dalam SE Menteri PUPR Nomor 04/SE/M/2021 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Kementerian PUPR.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti dalam acara acara Annual Risk Management Meeting 2023 bertajuk "Penguatan Budaya Sadar Risiko” di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (12/1/23).

"Semua ini bisa terwujud tanpa terkendala permasalahan yang sebetulnya bisa kita cegah jika kita bisa mengidentifikasi dan juga bisa mengendalikan risiko-risiko tersebut,” terang Diana.

Diana menambahkan, tahun 2023 ini, implementasi manajemen risiko pada Ditjen Cipta Karya akan berfokus pada integrasi dalam proses bisnis. 

Ia juga berharap para pejabat pimpinan tinggi madya maupun pratama di Ditjen Cipta Karya harus paham terkait Manajemen Risiko dan sudah mulai menyadari dan mencatat risiko apa saja yang dihadapi dalam setiap pekerjaan. 

Kemudian, harus memikirkan pula pengendaliannya supaya risiko tersebut tidak berubah menjadi suatu permasalahan.

“Diharapkan jika kita telah menerapkan Manajemen Risiko ini dengan baik, permasalahan-permasalahan yang sering terjadi pada pekerjaan kita seperti misalnya keterlambatan pekerjaan oleh penyedia jasa, kemudian koordinasi dengan Kementerian/Lembaga lain yang kurang baik, hingga terjadinya fraud pada pekerjaan konstruksi dapat teratasi. Sehingga kita dapat fokus untuk berinovasi dan mencipatakan nilai-nilai baru bagi masyarakat,” jelas Diana.

Inspektur Jenderal T. Iskandar yang juga hadir dalam kegiatan ini mengingatkan kembali pesan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono kepada seluruh insan PUPR terkait Manajemen Risiko yang merupakan bagian dari mitigasi risiko penyelenggaraan proyek, upaya pencegahan potensi risiko, sekaligus pemastian berjalannya proses bisnis Kementerian PUPR.

“Penerapan Manajemen Risiko sejatinya membantu organisasi untuk mencapai tujuan serta mencegah kejadian yang dapat mengganggu proses bisnis. Seluruh pegawai PUPR merupakan lini terdepan dalam pelaksanaan Manajemen Risiko sehingga sudah seharusnya seluruh pegawai memahami penerapannya,” jelas Iskandar.

Kegiatan Annual Risk Management Meeting 2023 ini bertujuan untuk melakukan internalisasi terhadap implementasi manajemen risiko TA. 2023, melaksanakan komunikasi dan konsultasi penyusunan Komitmen Manajemen Risiko UPR-T1 hingga UPR-T3, memberikan penghargaan kepada seluruh unit kerja, UPT, Satker Pelaksanaan, dan individu untuk implementasi Manajemen Risiko, serta melakukan penguatan peran Direktorat Kepatuhan Intern di Direktorat Jenderal Cipta Karya.[Fhr]
 


Tinggalkan Komentar