telusur.co.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan bahwa produsen Minyakita yang terbukti melanggar aturan sudah dikenai sanksi tegas. Sejumlah perusahaan yang tidak patuh telah disegel dan dilarang beroperasi.
"Perusahaan yang melanggar sedang diproses dan kena sanksi. Sudah ada yang kami tutup, jadi tidak bisa beroperasi lagi. Kami harap ke depannya tidak ada lagi yang coba-coba bermain curang," tegas Budi di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Satgas Pangan Gencar Lakukan Pengawasan
Mendag menegaskan bahwa pengawasan terhadap Minyakita, minyak goreng kemasan sederhana yang disubsidi pemerintah, kini semakin diperketat. Tim dari Satgas Pangan Polri dan Kemendag turun langsung ke lapangan untuk memastikan kepatuhan para produsen dan distributor.
"Hari ini saja kami turun langsung ke Bekasi dan Jakarta Utara untuk melakukan pemeriksaan. Kami ingin memastikan tidak ada Minyakita yang beredar dengan takaran yang tidak sesuai atau dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), terutama menjelang Lebaran," ujarnya.
Pasokan Tetap Aman, Produksi Naik Dua Kali Lipat!
Meski ada perusahaan yang ditindak, Mendag memastikan bahwa pasokan Minyakita tetap aman. Para produsen bahkan berkomitmen untuk meningkatkan produksi hingga dua kali lipat guna mengantisipasi lonjakan permintaan menjelang Idul Fitri.
"Kami pastikan pasokan tetap lancar. Pelanggar harus ditindak, tetapi produksi tetap berjalan. Produsen berjanji menaikkan produksi dua kali lipat, dan distributor kita banyak, jadi distribusi tetap lancar," jelasnya.
Harga Minyakita, lanjut Budi, masih terbilang stabil meskipun ada sedikit kenaikan. Ia berharap harga tetap terjangkau sehingga masyarakat bisa merayakan Lebaran dengan tenang.
Praktik Bundling Dihapus, Pelanggar Akan Ditindak!
Terkait isu praktik bundling, di mana Minyakita dijual sepaket dengan produk lain, Mendag menegaskan bahwa hal itu sudah tidak ada lagi.
"Nggak ada lagi bundling. Itu sudah lama kami hentikan," tegasnya.
Selain memeriksa produsen dan distributor, Satgas Pangan juga rutin mengawasi pasar rakyat. Jika ditemukan pelanggaran seperti takaran minyak yang tidak sesuai, produk akan langsung ditarik dari peredaran.
"Kalau ada yang melanggar, langsung ditarik! Tim pengawas Satgas Pangan Polri setiap hari bergerak, baik di pasar rakyat maupun di tempat repacking," tandasnya.
Budi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pengawasan ketat dan jaminan ketersediaan Minyakita menjadi fokus utama pemerintah.
"Kami ingin masyarakat bisa menikmati Lebaran dengan tenang. Stok aman, harga stabil, dan pengawasan terus diperketat!" pungkasnya.[iis]
Pelanggar Minyakita Ditindak Tegas! Mendag Pastikan Pasokan Aman Jelang Lebaran

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso . Foto: int