telusur.co.id - Anggota Komisi I DPR RI Effendi MS Simbolon mengatakan, Pemerintah tidak perlu lagimelakukan konsultasi dengan DPR untuk mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme.
Effendi mengaku heran dengan sikap pemerintah yang masih perlu berkonsultasi dengan DPR soal Perpres tersebut. Menurutnya, Perpres tersebut langsung saja diputuskan.
"Langsung dieksekusi saja. Masa perpres konsultasikan ke kami. Bagaimana peraruran presiden harus konsultasi ke DPR? Dia mau bangun kabinet tidak konsultasi ke saya," kata Effendi dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema 'Teror di Sigi, Bagaimana Nasib Perpres TNI' di edia Center Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Menurut Politikus PDI Perjuangan itu, persoalan pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme seharusnya jangan lagi dibawa ke ranah politik di DPR. Pasalnya, nanti justru akan masuk lebih jauh menjadi politis. Dikatakannya, TNI akan siap bergerak apabila memang kemudian diperintahkan untuk bergerak.
Effendi pun mengingatkan soal kasus-kasus teror di berbagai wilayah yang memakan banyak korban jiwa. Dia meminta agar kasus tersebut dijadikan pembelajaran di mana memang perlu dilakukan penanggulangan oleh TNI-Polri.
"Sekarang masih berkutat antara Komisi I dan Komisi III perlu tidaknya pelibatan TNI. Saya kira itu, nasi sudah menjadi bubur kita masih bahas berasnya, bahas nanam padinya, lah kejadian sudah terjadi," pungkasnya. [Tp]



