Pelimpahan Kewenangan Bupati Subang Kepada Camat Diharapkan Bisa Tingkatkan Kualitas Pelayanan - Telusur

Pelimpahan Kewenangan Bupati Subang Kepada Camat Diharapkan Bisa Tingkatkan Kualitas Pelayanan


telusur.co.id - Wakil Bupati Subang Agus Masykur mengapresiasi penyelenggaraan rapat pembahasan Peraturan Bupati pelimpahan kewenangan yang dihadiri oleh Asda I Asep Nuroni, Kabag Tata Pemerintahan Wawan, para Sekeretaris perangkat Daerah dan para Camat se-Kabupaten Subang.

Agus mengatakan, rapat ini merupakan momentum yang sangat penting untuk merumuskan langkah strategis guna mengefektifkan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kecamatan merupakan wajah dari Pemerintah Daerah yang berhubungan langsung dengan masyarakat," kata Agus saat membuka kegiatan review pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat Kabupaten Subang di aula hotel Nalendra, Jum'at (13/11/20).

Dalam rapat pembahasan Peraturan Bupati pelimpahan kewenangan tersebut menghadirkan narasumber, Fernandes Simangunsong.

Menurut Agus, kecamatan memiliki peranan penting dalam mendongkrak citra pelayanan pemerintah daerah di hadapan masyarakat.

"Sebagai upaya penguatan terhadap kecamatan, pembagian tugas antara perangkat daerah sangat diharuskan dalam upaya percepatan pembangunan," ujarnya.

Lebih jauh, Agus menjelaskan, Subang sudah masuk era industrialisasi. Hal tersebut sangat membutuhkan pelayanan prima diseluruh perangkat daerah khususnya kecamatan.

Adapun tujuan penyusunan peraturan Bupati tentang Pendelegasian sebagian kewenangan Bupati kepada Camat, merupakan upaya mempercepat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. 
"Masyarakat di zaman sekarang sudah sangat cerdas dan kritis, maka selayaknya sebagai pelayan masyarakat dapat memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat," tukasnya.[Tp]


Tinggalkan Komentar