Pelindo Gandeng BNN, Lingkungan Kerja Bebas dari Narkoba! - Telusur

Pelindo Gandeng BNN, Lingkungan Kerja Bebas dari Narkoba!

Sosialisasi Pelindo bersama BNN Kota Surabaya untuk memastikan tidak adanya peredaran narkoba di lingkungan kerja perusahaan

telusur.co.id - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif. Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, Pelindo telah menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memastikan tidak adanya peredaran narkoba di lingkungan kerja perusahaan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah pelaksanaan sosialisasi bahaya narkoba kepada seluruh karyawan. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran karyawan akan bahaya penyalahgunaan narkoba serta memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kesehatan dan produktivitas.

Selain sosialisasi, Pelindo juga telah melaksanakan tes urine secara berkala kepada seluruh karyawan. Hasil tes urine yang baru saja keluar menunjukkan bahwa, seluruh karyawan Pelindo dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba. Jumat, (02/8/2024).

Division Head Pelayanan SDM dan Umum Pelindo Regional 3, Juju Juarasih dalam sambutannya mengatakan, “Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang baik dengan BNN. 

“Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh karyawan Pelindo dapat bekerja dengan optimal dan bebas dari pengaruh narkoba. Lingkungan kerja yang bersih dari narkoba akan berdampak positif pada kinerja perusahaan dan kesejahteraan karyawan,” paparnya.

Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kota Surabaya, dr. Singgih Widi Pratomo, S.H., M.H. menambahkan, “Kami mengapresiasi inisiatif Pelindo dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja. Kerja sama ini merupakan contoh nyata dari sinergi antara pemerintah dan perusahaan dalam memberantas narkoba,” tukasnya.

Pelindo berharap, dengan adanya program ini, perusahaan dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari narkoba. (ari)


Tinggalkan Komentar