Pembakaran Hutan Marak, Karena Lemahnya Aturan Yang Ada - Telusur

Pembakaran Hutan Marak, Karena Lemahnya Aturan Yang Ada


telusur.co.id - Ketua DPP Partai Keadilan Sejehtara (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan kasus kebakaran hutan sering terjadi di Sumatera dan Kalimantan karena lemahnya aturan yang ada. “Saya melihat ada celah bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk membuka lahan dengan cara dibakar. Ini Bahaya Sekali,” ungkapnya.

Padahal, dalam UU No 32 tahun 2009 pasal 69 ayat 1 (a) dan ayat 1  (h) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, secara eksplisit mengatur bahwa setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Namun, ayat 2 nya: ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 (h) memperhatikan dengan sungguh-sungguh kearifan lokal di daerah masing-masing. Maksud kearifan lokal: melakukan pembakaran lahan dengan luas maksimal 2 hektar per kepala keluarga untuk ditanami jenis varietas lokal.

“Celah ini yang kemudian dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk membuka lahan dengan dibakar tanpa memperhatikan batasan yang telah diatur. Ini perlu mendapat perhatian serius mengingat proses pembukaan lahan tidak terkendali, sering menjadi sumber kebakaran,” katanya.

Di samping mengoptimalkan manajemen hutan, Mardani juga melihat pemerintah perlu menggalakkan manajemen bencana. Seperti yang tertera dalam UU No 24 tahun 2007 mengenai manajemen bencana.

Manajemen bencana diperlukan agar mengurangi segala risiko ketika bencana itu hadir. Dalam UU tersebut, disebutkan manajemen bencana merupakan suatu proses yang dimulai dari observasi dan analisis bencana serta pencegahan hingga rehabilitasi dan rekonstruksi bencana.

Jika amanat yang terkandung dalam UU tersebut dilakukan dengan sungguh-sungguh, banyak hal positif yang dirasakan oleh masyarakat seperti meminimalisasi korban serta kerusakan harta benda dan lingkungan hidup.

Kemudian membantu menghilangkan kesulitan dalam kehidupan dan penghidupan korban. Sampai mengembalikan fungsi fasilitas umum yang ada seperti komunikasi, transportasi, air minum, dan listrik. 

Permasalahan rutin seperti ini perlu disikapi dengan kerja kolosal yang melibatkan semua pihak. Pak Jokowi perlu mengefektifkan seluruh perangkat pemerintah dari pusat sampai daerah. Aparat keamanan juga dapat dimaksimalkan untuk membantu dalam upaya pencegahan.

“Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, sebagai bangsa yang besar kita perlu memikirkan semua kemungkinan yang dapat terjadi, mulai dari A sampai Z. Perlu diingat bahwa mencegah akan jauh lebih mudah ketimbang menindak. Ingat, gagal merencanakan berarti merencanakan kegagalan. Jangan sampai bangsa besar ini tidak berhasil menanggulangi kebakaran dan membiarkan petaka ini menjadi rutinitas keprihatinan,” tutupnya. [Ham]


Tinggalkan Komentar