telusur.co.id - Direktur Utama (Dirut) PT Taman Impian Jaya Ancol Winarto mengatakan, pembangunan Sirkuit Formula E di Jakarta Internatioal E-Prix membawa imbas bagi lahan parkir yang ada di Ancol. Padahal, lahan parkir yang dijadikan sebagai sirkuit tersebut dapat menampung ribuan kendaraan.

"Kita kehilangan area seluas sirkuit itu (Formula E) sangat signifikan, parkir mobil berkurang hingga 4.000 mobil ada itu," kata  Winarto di Jakarta, Jumat (20/1/23).

Winarto mengungkapkan, saat ini kawasan wisata Ancol sudah sangat padat, sehingga kerap menimbulkan kemacetan parah di beberapa titik.

"Untuk saat ini kebutuhan lahan Ancol sangat mendesak, sudah teralu padat," ucapnya.

Winarto menjelaskan, pembangunan sirkuit Jakarta E-prix tersebut sudah ada dalam kontrak antara Taman Impian Jaya Ancol dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). 

Kontrak tersebut diistilahkan dengan 4-1-1. Pada 2022, Jakpro memanfaatkan lahan selama empat bulan. Pada 2023, lahan dimanfaatkan selama satu bulan dan pada 2024 selama satu bulan.

Winarto pun meminta kepada pengunjung yang membawa kendaraan mobil, untuk tidak parkir di kawasan Ancol. Dikarenakan, dapat membuat kepadatan di pintu masuk gerbang arah ke pantai.

"Tadi kita sampaikan bahwa mobil tidak usah masuk karena kepadatan di dalam itu, kasihan, orang masuk gerbang mau ke pantai ke arah timur kalau Sabtu Minggu ke arah timur itu sudah susah," ucapnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) Jakarta mempunyai program ajang balap mobil Formula E. Kegiatan ini berlangsung selama tiga tahun dari 2022, 2023 dan 2024. Sedianya, penyelenggaraan balap mobil listrik ini dilakukan selama 5 tahun, namun karena dihantam Covid-19 sesi itu menjadi 3 tahun. 

Pada tahun lalu ajang Formula E sukses digelar di Ancol pada 4 Juli 2022. Ajang tersebut berlangsung di Jakarta International E-Prix Circuit, Ancol, Jakarta Utara. [Fhr]