telusur.co.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari mengaku prihantin dengan kondisi bangunan baru Gedung Unit Baru (USB) SMPN 3 Karang Bahagia.
Bangunan yang menelan anggaran sebesar Rp13,2 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diduga banyak kejanggalan.
“Tim kita sudah turun kelapangan untuk melihat kondisinya secara langsung dan memang keadaannya cukup memprihatinkan ya,” kata Ayu kepada awak media, Kamis (20/2/2020).
Untuk itu sambung Ayu, pihaknya sampai saat ini masih terus mendalami dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak – pihak terkait diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi serta konsultan proyek.
“BPK sendiri jugakan ada temuan tentang adanya pengurangan volume pada proyek tersebut. Makanya, kita masih dalami lagi,” katanya.
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan di Cikarang, mengakui untuk kasus dugaan korupsi yang terjadi di SMP Negeri 3 Karangbahagia ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
"Yang pemalsuan ditangani kepolisian, untuk korupsinya ditangani kejaksaan," ucapnya.
Laporan Son Son Syaefullah