Pembobolan Bank DKI, Lima Pegawai Lepas Jaktim Dipecat - Telusur

Pembobolan Bank DKI, Lima Pegawai Lepas Jaktim Dipecat

Gedung Pemerintahan Jakarta Timur Foto : Net

telusur.co.id - Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Uus Kuswanto mengatakan, ada lima oknum pegawai tidak tetap di instansi Satpol PP Jaktim yang dipecat.

Hal itu terkait dugaan kasus pembobolan uang di Bank DKI melalui ATM.
 
"Menurut informasi memang betul ada pegawai tidak tetap Satpol PP Jaktim yang kena (dibebastugaskan)," kata Uus di Jakarta, Rabu pagi (20/11/2019).

Lima oknum pegawai tidak tetap tersebut, kata Uus, baru beberapa bulan terakhir bekerja di Jaktim, setelah sebelumnya bertugas di kantor Satpol PP Provinsi DKI Jakarta.
 
"Mereka baru bertugas di Jakarta Timur, sebelumnya di Satpol PP Provinsi DKI," kata Uus.
 
Mereka dibebastugaskan terhitung sejak Senin (18/11/2019) berdasarkan instruksi dari Kepala Satpol PP Provinsi DKI Arifin bahwa seluruh oknum yang terlibat dalam pembobolan uang Bank DKI harus dipecat.
 
Oknum yang melakukan tindakan tersebut diperkirakan berjumlah kurang lebih 12 orang yang berdinas di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.
 
Namun Uus tidak menceritakan lebih jauh perihal peran dari lima oknum pegawai lepas itu dalam dugaan kasus pembobolan uang Bank DKI.
 
"Kalau secara jelasnya, saya belum tahu," kata Uus. [Asp]

Laporan: Saiful Anwar
 


Tinggalkan Komentar