telusur.co.id - Sejumlah pemeran pria dan wanita dalam film yang dibuat rumah produksi di Jakarta Selatan mengaku sebagai korban. Usai menjalani pemeriksaan, mereka mengaku tidak tahu film yang diperankannya masuk dalam ranah pornografi.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, apa yang disampaikan saksi merupakan hak pribadi mereka.
"Itu hak saksi untuk mengatakan apa saja yang diketahui, didengar, dan dialaminya sendiri,” ujar Ade dalam keterangannya, Kamis (21/9/23).
Namun apa pun yang disampaikan saksi, kata Ade, pihaknya akan tetap mendalami kasus ini. Polisi juga akan tetap melakukan gelar perkara penetapan tersangka setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ahli.
"Setelah itu kita akan lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum, termasuk penetapan tersangka atas 2 alat bukti yang sah. Nanti akan ditentukan apakah status saksi layak naik menjadi tersangka atau tidak," tuturnya.
Sebelumnya, selebgram Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp selesai menjalani proses pemeriksaan di Ditreskrimus Polda Metro Jaya. Meli diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam produksi film porno, Selasa (19/9/23).
Meli mengaku hanya dibayar senilai Rp 1 juta untuk satu episode film tersebut. Dia juga mengaku trauma karena terlibat dalam produksi film tersebut.
"Ada yang bilang dibayar Rp 10 juta, Rp 15 juta. Nyatanya aku cuma dibayar Rp 1 juta," kata Meli di Mapolda Metro Jaya.
Meli mengaku memerankan adegan syur di studio yang berada di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Dalam proses syuting, dia menghabiskan waktu sekira 16 jam.
"Trauma main di situ, (syutingnya) dari jam 11 siang sampai jam 3 pagi. Buka baju, tidak ada script. Aku cuma disuruh ikutin apa yang dia bilang," tuturnya. (Tp)