Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Saat Nataru, Begini Respons DPR - Telusur

Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Saat Nataru, Begini Respons DPR

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. (Foto: telusur.co.id/Fahri).

telusur.co.id - Pemerintah membatalkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan itu diambil dengan membandingkan penanganan pandemi saat ini dengan tahun lalu.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengaku belum tahu secara detail alasan pemerintah membatalkan aturan PPKM level 3 pada masa Nataru. Alasan yang dia tangkap, pemerintah ingin membuat kebijakan yang seimbang di seluruh wilayah di Indonesia.

Sebab, tidak semua daerah memiliki kondisi yang sama. Apalagi, Indonesia saat ini dinilai jauh lebih siap dibandingkan tahun lalu.

"Katanya, saat ini masyarakat Indonesia mayoritas sudah divaksin, testing dan tracing masih dilaksanakan dengan baik, vaksin untuk lansia diprioritaskan, dan lain-lain. Dari sisi ini, Indonesia lebih siap dibandingkan Nataru tahun lalu," kata Saleh dalam keterangan yang diterima wartawan, Selasa (7/12/21).

Namun demikian, kata Saleh, perubahan kebijakan ini tetap mendapat sorotan dari masyarakat. Sebab, aturan itu belum berjalan, sudah dievaluasi dan diganti. Kelihatan bahwa pemerintah belum melakukan kajian dari seluruh aspek sebelum menetapkan kebijakan tersebut.

"Saya menduga ada beberapa hal yang menyebabkan pemerintah merubah kebijakan tersebut," ujar Ketua Fraksi PAN DPR RI itu.

Pertama, adanya penolakan dari sebagian anggota masyarakat. Penolakan ini banyak disampaikan terutama lewat media sosial. Tidak hanya menolak, masyarakat juga memberikan kritikan dan saran atas kebijakan tersebut.

Kedua, ada sebagian ahli dan akademisi yang juga memberikan pandangan yang menyatakan tidak setuju dengan kebijakan tersebut.

"Pemerintah kelihatannya mendengarkan masukan ini. Terbukti, ada argumen yang disampaikan pemerintah yang didasarkan pada pandangan dan masukan para ahli tersebut," ungkap Saleh.

Ketiga, lanjut dia, pemerintah ingin menjaga agar roda perekonomian di tingkat bawah tetap berjalan dengan baik. Dengan memberikan kelonggaran, masyarakat tetap dapat bekerja seperti biasa.

"Itu artinya, kehidupan perekonomian tetap stabil dan berjalan sebagaimana mestinya. Ini mungkin dinilai penting karena saat ini usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat sudah mulai menggeliat," urainya.

Dan keempat, pemerintah tentu menyadari bahwa kondisi antara daerah yang satu dengan yang lain berbeda.

"Karena itu, ada yang perlu diketatkan sampai level 3, ada yang level 2, dan mungkin ada yang hanya pada level 1. Data dan peta persebaran virus Covid ini tentu sudah dimiliki pemerintah," pungkasnya.

Sebelumnya dikabarkan, Pemerintah batal menerapkan PPKM level 3 di semua wilayah Indonesia pada masa liburan Nataru.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut tes dan telusur jadi salah satu pertimbangan. Menurutnya, jumlah tes dan telusur saat ini sudah jauh lebih tinggi dibanding akhir tahun lalu.

"Indonesia saat ini lebih siap dalam menghadapi momen Nataru. Testing dan tracing tetap berada pada tingkat yang tinggi meski kasus rendah, dan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu," kata Luhut dalam keterangan tertulis di situs resmi Kemenko Marves, Senin (6/12/21). [Tp]


Tinggalkan Komentar