Pemerintah dan KPU Sepakat Pemilu 2024 Digelar 14 Februari - Telusur

Pemerintah dan KPU Sepakat Pemilu 2024 Digelar 14 Februari

Rapat Komisi II DPR bersama Mendagri, KPU dan Bawaslu. (Ist).

telusur.co.id - Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya bersepakat bahwa Pemilihan Umum (Pemilu)  digelar pada 14 Februari 2024.

Kesepakatan itu terlihat dalam paparan masing-masing pihak dalam rapat bersama Komisi II DPR, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1/22).

Diketahui, sebelumnya pemerintah mengusulkan 15 Mei 2024 sebagai hari pencoblosan. Sementara itu, 14 Februari ini merupakan usulan alternatif dari KPU. 

"Pada kesempatan ini dari pemerintah menyetujui tanggal 14 Februari (hari pencoblosan Pemilu 2024). Kemudian sesuai Undang-Undang, 20 bulan sebelumnya sudah tahapan," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (24/1/2022). 

Kemudian, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia sebagai pimpinan rapat menyatakan, telah ada hasil konsolidasi terkait jadwal Pemilu 2024. 

Meskipun, ada catatan-catatan dari penyelenggara pemilu dan pemerintah, terutama soal tahapan pemilu. 

"Alhamdulillah kita sudah mendengarkan ada kesepakatan satu tanggal yang dalam hal ini kita harapkan ada konsolidasi yaitu tanggal 14 Februari 2024," ujar Doli. 

"Saya melihat masih ada perbedaan masa kampanye, KPU usul 120 hari, pemerintah 90 hari, mungkin ada yang usul dari kita 60 hari," pungkas Doli. [Tp]


Tinggalkan Komentar