telusur.co.id - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mendesak Pemerintah mengusut tuntas perkara penambangan emas ilegal di wilayah Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar). Pertambangan emas ilegal itu dilakukan oleh sekelompok Warga Negara Asing (WNA) asal China, dengan lubang hingga mencapai sepanjang 1.648,3 meter.
"Pemerintah harus menangkap pelaku serta semua beking yang memungkinkan terjadinya perbuatan ilegal ini," kata Mulyanto kepada wartawan, Rabu (15/5/24).
Mulyanto menilai, perbuatan melawan hukum yang dilakukan warga asing ini tidak mungkin terjadi tanpa beking oknum dalam negeri. Apalagi perbuatannya dilakukan di kawasan yang mudah diketahui masyarakat dan menggunakan peralatan berat.
"Perlu diusut aktor intelektual dan para bekingnya," tegasnya.
Mulyanto mendesak Pemerintah segera mewujudkan pembentukan satgas terpadu tambang ilegal yang sejak lama digembar-gemborkan. Selain itu, Pemerintah juga harus mengangkat Dirjen Pertambangan definitif yang sudah lama kosong agar bisa melakukan pengawasan kegiatan penambangan di seluruh wilayah Indonesia.
"Pemerintah harus menjadikan peristiwa ini sebagai peringatan bahwa penambangan ilegal sudah sangat mengkhawatirkan. Pelakunya bukan hanya warga negara sendiri tapi juga warga negara asing," ujarnya.
Mulyanto khawatir kasus seperti ini ibarat fenomena gunung es, di mana yang terungkap baru puncaknya saja. Sementara di bawahnya masih banyak kasus lain yang lebih besar.
"Kalau itu terjadi maka menjadi wajar kalau terjadi fenomena kutukan SDA, dimana negara yang dikarunia Tuhan keberlimpahan SDA, tetapi tetap miskin bahkan hancur lingkungannya. Yang menikmati justru orang asing, yang mengeruknya secara ilegal. Dengan begitu cita-cita konstitusi tidak pernah tercapai, dimana SDA dikuasai negara dan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Ini sungguh ironis," ujarnya.[Fhr]