telusur.co.id - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto, minta Pemerintah jangan hamburkan uang negara untuk beli saham PT. Vale Indonesia, apalagi kalau harga sahamnya mahal. Pemerintah jangan terlalu bernafsu mengakuisisi saham PT Vale yang izin usaha penambangannya akan berakhir dalam waktu dekat ini.
"Pemerintah harus memahami bahwa kedudukannya dalam proses divestasi PT Vale ini lebih kuat. Karena itu bila manajemen PT. Vale mengulur-ulur waktu maka yang rugi mereka sendiri," kata Mulyanto, dalam keterangannya, Jumat (1/12/23).
Menurut Mulyanto, pasar akan merespons negatif karena aksi korporasi yang lambat. Lalu, bila ini melewati hari H pemilu, maka akan semakin tidak jelas lagi nasib Vale.
"Proses perizinan ini akan menjadi kewenangan Pemerintah yang akan datang," kata Mulyanto.
Caleg PKS Dapil Banten 3 ini juga mengatakan, tekanan dari daerah yang minta bagian saham dari proses divestasi in diperkirakan makin menguat. Setidaknya hal ini diungkap oleh tiga gubernur (Sultra, Sulteng, dan Sulsel) dalam RDP dengan Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu.
Mereka minta Pemerintah pusat tidak memberikan perpanjangan izin kepada Vale dan mendesak wilayah usaha operasional Vale diciutkan agar dapat mereka kelola sendiri supaya lebih bermanfaat bagi PAD.
Belum lagi tekanan dari internal bisnis proses Vale sendiri. Dimana, investasi dan rencana-rencana besar Vale lainnya akan mandeg bila soal perizinan ini belum tuntas.
Jika kondisi seperti ini dibiarkan, maka pada tahun 2025 kontrak Vale akan habis.
"Tanpa perpanjangan izin, maka wilayah usaha pertambangan Vale otomatis akan menjadi wilayah penambangan Negara dan prioritas akan diberikan kepada BUMN/BUMD. Kalau ini terjadi, maka MIND-ID akan dapat wilayah penambangan 100% dengan murah," kata Mulyanto.
Karena itu, Mulyanto minta Pemerintah jangan grasa-grusu menyikapi divestasi PT Vale ini. Ia melihat justru aneh dan layak dicurigai bila ada pihak tertentu yang buru-buru mendorong Pemerintah menambah saham PT Vale dengan harga mahal.
"Kasarnya, Pemerintah tidak ngapa-ngapain juga bisa dapat pengalihan hak kelola kawasan penambangan yang saat ini dikelola PT Vale. Jadi untuk apa harus jor-joran APBN untuk beli saham perusahaan yang izin usahanya mau habis," tegasnya.[Fhr]