Pemkab Subang Digeruduk Puluhan Pelaku Seni - Telusur

Pemkab Subang Digeruduk Puluhan Pelaku Seni


telusur.co.id - Puluhan warga Subang yang tergabung dalam Paguyuban Seni di Kabupaten Subang, yakni terdiri dari perwakilan  Persatuan Artis Musik Indonesia (PAMI) dan Himpunan Ahli Rias pengantin Indonesia (Harpi) melati, mengguruduk ke Kantor Pemkab Subang, meminta Bupati Subang untuk tak lagi memperpanjang PSBM dan membuka kembali ijin hajatan rakyat, Kamis (25/6/2020).

Kedatangan pelaku seni yang tergabung Paguyuban Seni tersebut menindak lanjuti janji Ketua DPRD H.Narca.

Kedatangan paguyuban seni tersebut diterima oleh Wakil Bupati Subang H.Agus Masykur Rosya dididampingi Sekretaris Daerah ( Sekda) H. Aminudin, Asda 1 H. Asep Nuroni, Kepala Dinasparpora Asep setia Permana, Kepala Dispemdes Drs.H Nana Mulyana, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebuadayaan, Tatang komara dan wakapolsek Subang kota, AKP Budi Rahayu.

Raka AB Selaku Ketua PAMI Kabupaten Subang mewakili paguyuban Seni Kabupaten Subang, mengatakan, sebelum mendatangi pihak Pemerintah Subang, Paguyuban Seni Kabupaten Subang terlebih dahulu datang dan meminta kepada Ketua DPRD, ijin dipasilitasi untuk menggelar audensi dengan Bupati Subang. "Alhamdulilah telah terealisasi terima kasih Ketua DPRD," ungkapnya.

Menurut Raka AB, pada prinsipnya ijin pentas ini bisa diberikan lagi tanpa sarat dan masyarakat yang ingin menggelar hajatan diperbolehkan tanpa ada beban apapun kepada warga yang hajatan.

"Kami butuh uang buat menghidupi kebutuhan keluarga dan harusnya Pemerintah berbuat adil, bukan malah sebaliknya malah berbuat tidak adil, karena  seperti yang dilakukan Ormas bisa menggelar pentas hiburan bahkan dihadirinya juga oleh aparat, akan tetapi jika masyarakat menggelar hajatan dengan hiburan sudah pasti dibubarkan oleh aparat itu sudah merupakan bukti adanya keberpihakan kami punya bukti dividiokan kegiatan tersebut," ujar Raka AB.

Selain itu Raka selaku Ketua PAMI juga butuh kepastian dari Pemerintah dan minta PSBM tidak lagi diperpanjang.  

"Berakhirnya PSBM besok Jumat 26 Juni 2020, maka kami minta Bupati Subang tak lagi perpanjang PSBM, dan ijin hajatan rakyat dibuka kembali serta kami juga para pelaku seni bisa pentas," jelasnya.

Dikatakan Raka para pelaku Seni di Kabupaten Subang, mengaku cemburu adanya bantuan dari Pemerintah ke pihak Pondok Pesantren sedangkan kepada Kelompok Seni tidak ada pada hal semua sama terdampak Co vid -19.

"Kebetulan pada kesempatan ini hadir dinas kebudayaannya kami sudah mengajukan data sesuai dengan penawaran dari kebudayaan ada tawaran dari provinsi katanya pelaku seni yang terdampak covid boleh mengajukan datanya untuk bantuan sosial hampir 700 orang kami sudah memberikan data terus kami tanyakan lagi katanya dari provinsi sudah dilimpahkan ke dinas sosial, kami tidak melihat nominalnya yang penting ada kepedulian dari pihak pemerintah,” keluh Raka. 

Sementara itu Wakil Bupati Subang, H .Agus Maskur Rosyadi, menjelaskan mudah-mudahan dipandemi covid 19 ini semua Sehat agar aktifitas berjalan lagi seperti biasa dan semua kegiatan bisa diberi ijin kembali.

“Covid-19 bukan hanya terjadi di Kabupeten Subang, melainkan terjadi di seluruh Negeri yang ada di Dunia ini," katanya.

Menurutnya Kabupaten Subang bagian dari Provinsi Jawa Barat, dan Negara Kesatuan RI, tentunya di Jawa Barat berikut Subang, Covid masih belum hilang, bahkan sesuai data di Subang saja dari hasil swab positif Covid-19 masih terus ada, tentunya dengan terkait Ijin Pentas Kesenian itu harus di bicara kan bersama Tim Gusgus.

"Kami berharap kepada para pelaku Seni di Subang mohon bersabar, bertawakal dan dibarengi berdoa dengan Ikhlas agar wabah Covid-19 cepat sirna di bumi tercinta ini," papar Wabup Subang Agus Masykur.

Adapun apa yang disampaikan masalah bantuan dampak dari Covid, tentunya Pemerintah telah mengalokasikan anggaran dan telah menyalurkan bantuan tersebut baik dari Pusat, Provinsi, Kabupaten bahkan di Anggaran DD setiap desa itu ada alokasinya.

"Ya, Jika masih ada warga disetiap Kampung, RT, RW ada yang belum menerima bantuan dari Pemerintah dampak Covid- 19 tolong langsung lapor ke Desa agar untuk ditindak lanjuti laporannya Insya Alloh Pemerintah akan mengakomodir,” jelas Wabup. [ham]


Tinggalkan Komentar