Pemko Tebing Tinggi Sosialisasi Pemetaan Wilayah Rawan Covid 19 - Telusur

Pemko Tebing Tinggi Sosialisasi Pemetaan Wilayah Rawan Covid 19

Pemko Tebing Tinggi adakan rapat

telusur.co.id - Pemerintah Kota Tebing Tinggi mengadakan sosialisasi Pengisian Form Pemetaan Wilayah Rawan Terhadap Pandemi Covid-19 Kota Tebing Tinggi kepada Camat dan Lurah se-Kota Tebing Tinggi, di Balai Kota Tebing Tinggi.

Sosialisasi dihadiri oleh Walikota Tebing Tinggi, Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, Wakapolres Tebing Tinggi, Dandim 0204/DS, Danramil 13 Tebing Tinggi, Pimpinan OPD, Camat dan Lurah Se-Kota Tebing Tinggi.

Walikota Tebing Tinggi memerintahkan bahwa agar petugas terus melakukan pendataan terhadap warganya masing-masing dan apabila ada yang terkena dampak Virus Corona / Covid 19 maka secepatnya dilaporkan kepada petugas yang sudah ada.

Walikota berpesan kepada camat dan lurah agar tetap berhati-hati di lingkungannya masing-masing dengan adanya istilah OTG (Orang Tanpa Gejala) yang bisa juga membawa virus Corona / Covid 19.

“Dan sama kita ketahui bahwa ada pasien yang juga sudah dirawat di Rumah Sakit G. L. Tobing dan sudah keluar hasilnya 2 orang di nyatakan negatif, ini juga tetap kita pantau dan akan dilakukan test Rapid untuk mengetahui hasilnya. Bagi warga yang keluar dari rumah sakit maka tetap dipantau selama 14 (empat belas) hari di isolasi di rumahnya," ucap Walikota.

Walikota Tebing Tinggi memberitahukan bahwa Pemko Tebing Tinggi akan membagikan paket sembako yang dibagi oleh Bank BRI dengan nilai jumlah Rp.200.000. Paket tersebut dibelanjakan di E-Warong yang sudah tersedia di Kelurahan masing-masing. 

Pemko Tebing Tinggi juga membagikan sembako kepada warga kurang mampu akibat dari dampak dari Virus Corona / Covid 19 seperti tukang becak, pedagang asongan, supir angkot, tukang parkir. Senada dengan itu, saat mendekati bulan puasa akan dilakukan pembagian sembako, vitamin C, masker di bagikan kepada keluarga untuk di konsumsi dan bukan diperjualbelikan.

Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, juga mengingatkan kepada Camat dan Lurah Se- kota Tebing Tinggi, apabila sudah terbentuknya Posko Satgas Penanganan Covid 19 di Kelurahan maka laporan setiap harinya dibuat dan harus dilaporkan ke Posko Gugus Covid 19. 


Tinggalkan Komentar