telusur.co.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih tinggalkan tunggakan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebesar Rp 62,4 miliar meski sudah tutupnya buku Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2019.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita menjelaskan, tunggakan BPJS Kesehatan adalah kapitasi dan non kapitasi, serta klaim dari rumah sakit pemerintah kota sejumlah Rp 62.433.000.000.

“Tunggakannya sampai bulan Desember  2019. Karena bermacam-macam, ada yang rawat jalan bulan Mei belum terbayar, ada yang dari Agustus hingga Desember,” ujar Febria pada konferensi persnya di kantor Humas Pemkot Surabaya. Senin, (06/1/2020).

Tunggakan ini berakibat terganggunya cash flow (arus keuangan) rumah sakit yang dimiliki Pemkot. Dampaknya juga dirasakan oleh para dokter yang belum menerima upah selama 4-5 bulan, namun Febria memastikan bahwa layanan kesehatan masyarakat tidak akan terganggu.

“Saya memastikan layanan kesehatan masyarakat tidak akan terganggu, meskipun ada tunggakan BPJS ini. Sebab sudah ada subsidi dari Pemkot,” lugasnya.

Febria membeberkan, selama ini Pemkot telah mengirimkan surat tagihan kepada BPJS Kesehatan sebanyak 4 kali, namun baru dibalas ketika surat dari Walikota masuk dan dijelaskan bahwa pihak BPJS Kesehatan masih menunggu drop dana dari BPJS Pusat.

“Waktu rapat koordinasi lalu, pihak BPJS mengatakan akan membayar tunggakan di minggu kedua bulan Januari apa bila dana sudah di drop oleh pusat. Kami tidak mungkin terus mengandalkan subsidi, maka harapan kami pihak BPJS  segera membayarnya,” terangnya.

Dikatakan lebih lanjut, tunggakan ini tidak sepadan dengan Pemkot yang tertib melakukan pembayaran iuran setiap bulannya untuk membayar 443 ribu peserta yang dicover BPJS Penerima Bantian Iuaran (PBI) dan tenaga kontrak pemerintah.

“Total setiap bulan kami membayar Rp 17 miliar kepada BPJS. Rinciannya, Rp 13,3 miliar untuk BPJS PBI dan 3,9 miliar untuk tenaga kontrak. Jadi, sekali lagi kami harap BPJS juga tertib membayarkannya ke pemerintah kota,” tutup Febria. [Asp]

Laporan : Arianto