telusur.co.id - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa penambahan jumlah komisi di DPR akan dibahas setelah pelantikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto pada 20 Oktober mendatang.
Menurut Dasco, pelantikan anggota DPR yang akan berlangsung pada 1 Oktober 2024 belum akan mengagendakan perubahan jumlah komisi. Ia menjelaskan bahwa DPR akan terlebih dahulu mencari informasi dari pihak pemerintah mengenai jumlah dan nomenklatur kementerian yang ada.
"Kami masih dalam tahap perencanaan dan simulasi," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Senin )30/9/24).
Meskipun begitu, ia menilai bahwa 11 komisi yang ada saat ini di DPR belum cukup untuk menampung seluruh lembaga mitra pemerintah. Ia pun membuka kemungkinan adanya penambahan komisi, sehingga totalnya bisa menjadi 13 komisi pada periode DPR berikutnya.
"Satu komisi nanti mungkin akan digabungkan dengan komisi lain, dan alat kelengkapan dewan akan disesuaikan dengan jumlah kementerian yang baru," tambahnya.
Dasco juga menyebut bahwa rancangan struktur kabinet pemerintahan Prabowo masih bersifat fluktuatif dan dinamis. Hal ini juga berlaku untuk nama-nama calon menteri yang akan mengisi kabinet tersebut.
"Komposisi antara tokoh dari partai politik dan profesional masih dalam proses pertimbangan, ada yang masuk dan ada yang ditarik," ungkapnya.
Oleh karena itu, menurutnya, keputusan mengenai penambahan jumlah komisi di DPR akan sangat bergantung pada pembagian kabinet di pemerintahan mendatang. [Tp]