Penanganan Covid-19, Peneliti LIPI: Polri Jauh Lebih Humanis Dibanding Polisi India - Telusur

Penanganan Covid-19, Peneliti LIPI: Polri Jauh Lebih Humanis Dibanding Polisi India

Peneliti LIPI Hermawan Sulistyo (foto: Ist)

telusur.co.id - Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi menjabat sebagai Kapolri selama 100 hari kerja pada 8 Mei 2021. Listyo resmi dilantik sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu pada 27 Januari 2021 lalu. 

Selama ini Listyo berusaha melakukan perubahan internal dan penegakan hukum dinilai sudah sesuai dengan semangat kepolisian yang demokratis (Democratic Policing). Hal tersebut disampaikan Peneliti LIPI Hermawan Sulistyo.

Menurutnya, 100 hari kerja Kapolri memperbaiki persoalan yang kompleks terjadi di seluruh Indonesia dari hulu. Hal itu terlihat dari pelunciran beberapa aplikasi yang dimanfaatkan sebagai fungsi pengawasan masyarakat maupun bagi internal kepolisian. 

"Jadi yang dibenahi oleh Kapolri ini dari hulunya dulu, dengan membuat aplikasi-aplikasi pengawasan hingga lalu lintas yang memudahkan pelaporan publik kalau terjadi penyalahgunaan atau pelanggaran hukum baik dari masyarakat maupun untuk internal polisi itu sendiri," kata Hermawan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (8/5/21).

Dalam masa 100 hari kerja, kata Hermawan, seorang pejabat negara apalagi sekelas Kapolri memang tidak semudah membalikkan telapak tangan dalam melakukan perubahan secara komprehensif. Karena ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam perjalanannya.

"100 hari kan tak bisa langsung berikan apa maunya LSM, polisi kan juga harus menjaga keseimbangan antara ruang publik, ruang private dan ruang negara," katanya.

Oleh karenanya, Hermawan menekankan, apabila ada pihak-pihak yang menilai Polri saat ini belum menuju Democratic Policing itu merupakan kekeliruan atau hanya berdasarkan subjektifitas. 

"Faktanya tidak tahu datanya, itu ngambil kesimpulan umum hanya mengambil dari satu dua kasus," ujarnya.

Jika dalih penindakan sewenang-wenang kepolisian dalam melakukan penanganan Pandemi Covid-19, Hermawan menyebut, di Indonesia masih jauh lebih humanis dibandingkan aparat di Negara India. 

"Suruh coba ke India lihat kalau polisi itu tak bertindak tegas, atau suruh mereka ketukaran Covid-19 dulu biar tahu bahayanya. Orang itu akan berbeda ngomong soal Covid-19 itu kalau dia sudah kena Covid," tutur Hermawan.

Kepolisian India bersikap represif, kata Hermawan, lantaran jika dibiarkan potensi penularan virus corona akan semakin berbahaya. Sebab itu, jika polisi di Indonesia masih terbilang lebih humanis dalam melakukan tindak tegas terkait dengan penanganan Covid-19.

"Lalu apa ukuran represif itu, apakah orang lewat kemudian ditembakin. Pembubaran kerumunan ini kan jauh dari represif, karena tujuan menyelamatkan orang yang dibubarkan itu tidak tewas karena Covid," ujar Hermawan. 

Bahkan di sisi lain, Hermawan justru berpandangan, yang bersikap represif adalah pihak-pihak yang menyerang tanpa tahu situasi nyata kondisi negara disaat pandemi Covid-19 tanpa adanya dukungan data yang kuat.

"Bayangkan kalau dibiarkan, seperti India kita. Ini mau Lebaran, dan itu dibebankan kepada Negara, kok dibilang represif," tukasnya. (Fhr)


Tinggalkan Komentar