telusur.co.id - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan pesulap berinisial IAS alias Oge Arthemus terkait atas kepemilikan tanaman jenis ganja. Oge diamankan bersama temannya yang berinisial AH.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, dari tangan Oge polisi sebanyak lima pohon ganja yang ditanam di pot rumahnya. Sementara AH berperan sebagai orang yang menanam pohon ganja tersebut.
“Hasil penyelidikan berhasil diamankan seorang pelaku atas nama AH di rumahnya dan dari AH ini didapatkan barang bukti tiga botol biji ganja,” kata Syahduddi, saat di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (29/8/23).
Syahduddi menjelaskan, Oge ditangkap saat sedang melakukan touring motor ke wilayah Yogyakarta. “Pelaku OA di kawasan Gondokusuman, Yogyakarta,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, mulanya Oge menanam ganja tersebut seorang diri, namun ia selalu gagal. Saat itu kebetulan ia sedang berkunjung ke rumah temannya yang berinisial AH.
Saat kunjungan itu, Oge melihat tanaman di rumah AH tumbuh dengan subur. Kemudian Oge meminta AH untuk membantunya menanam ganja.
Mereka mulai menanam ganja sejak bulan Maret 2023 lalu. Setelah pohon ganja tersebut tumbuh subur, AH kemudian menyerahkannya kembali kepada Oge.
Namun, karena Oge ingin touring ke wilayah Yogyakarata, maka ia menitipkan kembali tanaman tersebut kepada AH.
“Itulah, mungkin tangannya AH lebih dingin dibanding Oge, makanya bisa tumbuh. Padahal dengan media yang sama,” jelas Panji.
Dari tangan Oge, pelaku menyita tiga klip biji ganja dengan berat kurang lebih 17,62 gram, kemudian 1 klip ganja dengan berat 0,58 gram dan dengan berat kurang lebih 17,62 gram, dan 1 klip ganja dengan berat 0,58 gram.
Kemudian 13 puntung ganja bekas pakai, satu alat linting ganja, satu alat grinder, 10 pack papir atau kertas rokok, dan 1 Kg pupuk hidroponik. (Tp)