Pengamat: Sangat Disayangkan Seseorang Harus Masuk Penjara Karena Kekritisannya - Telusur

Pengamat: Sangat Disayangkan Seseorang Harus Masuk Penjara Karena Kekritisannya

Pengamat Komunikasi Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga. (Ist).

telusur.co.id - Sekretaris Komite Eksekutif Koalisi Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan ditangkap polisi pada Selasa (13/10/20) pagi. Syahganda diduga melakukan pelanggaran UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Pengamat Komunikasi Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga mengatakan, dirinya belum bisa menilai penangkapan tersebut karena belum ada kepastian pasal apa yang dituduhkan kepada Syahganda Nainggolan.

"Hanya saja, sebagai aktivis, ia memang sosok yang kerap kritis terhadap penguasa. Namun kekritisannya masih dalam taraf wajar," kata Jamiluddin dalam keterangan yang diterima wartawan, Selasa (13/10/20).

Jamiluddin menuturkan, dalam negara demokrasi, tentu disayangkan bila karena kekritisan, seseorang harus masuk penjara. Dia menegaskan, penggunaan intelektual seharusnya dilawan dengan intelektual, bukan dipidanakan.

"Kalau hal itu dilakukan, tentu dapat membungkam kebebasan berpendapat. Masyarakat akan takut menyatakan pendapatnya," ungkapnya.

Padahal, kata dia, negara demokrasi seharusnya membebaskan rakyatnya dari rasa takut untuk berpendapat. Dengan bebasnya masyarakat berpendapat, penguasa akan mengetahui pendapat umum yang sebenarnya.

Namun, bila masyarakat merasa terbelenggu karena takut ditangkap, maka penguasa tidak akan mengetahui pendapat umum yang sesungguhnya.

"Padahal di negara demokrasi idealnya penguasa mengambil kebijakan berdasarkan pendapat umum yang sesungguhnya," jelas dia.

"Karena itu, sudah saatnya penangkapan terhadap orang-orang kritis ditiadakan. Cara-cara seperti ini bertentangan dengan prinsip keterbukaan sebagaimana diinginkan dalam negara demokrasi," pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar