telusur.co.id - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance ( INDEF) Bhima Yudhistira menilai bahwa wacana penggabungan Kemenlu dengan Kemendag bukan sebagai solusi untuk memperbaiki perekonomian.
"Masalah perdagangan ini kan masalah lintas sektoral, belum tentu jika digabungkan akan berdampak kepada kerja perkonomian, ekspor khususnya. Belum akan terlihat dalam jangka waktu pendek. Apalagi tahun depan diprediksi akan terjadi resesi ekonomi global," ungkap Bhima.
Justru sebaliknya, jika hal itu dilakukan, diprediksi akan menimbulkan permasalahan baru, yakni pada kinerja para ASN. Pasalnya, dua kementerian tersebut memiliki tupoksi yang berbeda. Dimana Kemenlu lebih kepada urusan diplomasi, sementara Kemedag terkait dengan perekonomian ekspor impor.
"Dari situ SDM-nya perlu persiapan, karena penggabungam fungsi itu bisa menurunkan motivasi dari para ASN atau pejabat di dua kementerian itu, karena core-nya berbeda. Akan ada ego sektoral yang tidak selesai, yang akan menimbulkan masalah koordinasi," ungkapnya.
Oleh karena itu, dia berpendapat tidak sepakat dengan wacana tersebut, jika harus dilakukan dalam jangka waktu dekat ini. Hal itu dinilai bukan sebagai sebuah solusi.
"Hasilnya tidak akan optimal, dan momentum penggabungannya tidak pas. Kalau dipaksakan, kenapa tidak pada saat surplus negara perdagangan masih terjadi, tahun 2017 kalau tidak salah. Jadi momentumnya tidak pas, akan menambah beban kerja di Kemenlu," jelasnya.
Sementara itu, Pengamat Politik Internasional Arya Sandhiyudha melihat, esensinya penggabungan itu bukan pada nomenklatur, tetapi penguatan fungsi struktural di dalam Kemenlu dan peningkatan capaian kinerja Kemenlu. Menurutnya, wacana ini juga sinyal untuk DPR RI, Komisi I utamanya perlu mengawasi dan mendukung agenda Kemlu.
"Saya kira bukan peleburan dua Kementrian itu maksudnya, tetapi penguatan fungsi diplomasi ekonomi di Kemenlu. Jadi untuk agenda perdagangan luar negeri nanti leading sector nya Kemenlu untuk memudahkan garis koordinasi," katanya.
Diketahui, sejauh ini ada perbedaan karakteristik antara diplomasi yang dilakukan Kemenlu dengan negosiasi dagang yang dilakukan Kemendag. Selama ini, Kemenlu lebih menangani tugas diplomasi ekonomi. Namun, diplomasi tersebut tidak secara spesifik mencakup negosiasi perdagangan.
Sehingga apabila nanti digabungkan dengan Kemendag, bakal ada tantangan tersendiri. Sebab, negosiasi perdagangan memerlukan keahlian khusus. Negosiasi dagang meliputi pembahasan teks perjanjian yang melibatkan perbedaan hukum dan tata bahasa setiap negara. Selain itu, negosiasi dagang menghadapi permintaan masing-masing negara. Karena itu, Kemendag telah memiliki Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI), yang khusus menangani negosiasi perdagangan berbasiskan data. [Ham]



